Judul :Teriakan Dari Ujung Batas Negara
Sumber
: METROTV
Tempat Kejadian :
Kecamatan Long Apari Kabupaten Mahakam Hulu Kalimantan Timur
Hai, di blog kali ini saya akan mereview Video mengenai Teriakan Dari Ujung Batas Negara
Pada bulan Oktober tahun 2014 lalu telah di kabarkan
terdapat 10 desa di kecamatan Long Apari Kabupaten Mahakam Hulu Kalimantan
Timur ingin menyebrang ke Negeri Jiran. Ribuan Warga mengancam akan berpindah
kewarganegaraan dan mengibarkan bendera kenegaraan Malaysia. Aksi ini terjadi
karena masyarakat di perbatasan itu merasa tidak di perharikan oleh pemerintah
Indonesia sehingga mengambil sikap menyebrang.
Dari video ini terlihat jelas Masyarakat yang tinggal di
Hulu sungai Mahakam ini hidup terisolasi lantaran sungai mengering padahal
selama ini sungai merupakan jalur transportasi utama untuk memenuhi kebutuhan
pokok mereka. Akibatnya harga-harga kebutuhan pokok melambung selangit. Bisa di
bayangkan harga bahan bahan bakar minyak mencapai Rp. 20.000,00 per liter da
beras Rp. 500.000,00 per 25kg
Warga Kecamatan Long Apari merupakan pagar betis wilayah
Indonesia dan Malaysia. Jarak Long Apari ke pusat pemerintah Kalimantan Timur
di Samarinda hanya sekirnya 400km, namun
kondisi medan yang terdiri dari bukit dan sungai membuat kawasan ini terisolasi
lantaran tidak adanya jalur darat yang menghubungkan langsung. Satu-satunya
jalur yang bisa diakses hanyalah dengan menyusuri sungai Mahakam. Karena kemaru
panjang sehingga 7 bulan debit aliran sungai semakin mengecil oleh karena itu
perahu yang selalu lalu lalang kesulitan melewatinya padahal sungai itu
merupakan urat nadi transportasi warga di Hulu Mahakam apalagi jalur darat
untuk menghubungkan kawasan itu dengan kawasan lain di Mahakam Hulu maupun kabupaten lainnya pun
tidak ada oleh karena itu jalur sungai adalah satu-satunya jalur transportasi.
Yohanes Ibo selaku Kepala Adat Tiong Dhang Kalimantan
Timur mengungkapkan bahwa sangat sulit untuk hanya mengandalkan satu jalur
sungai ketika Alam tidak bersahabat seperti kemarau. Selain itu kesulitannya
sering juga membahayakan dan mengalami kerugian pada masyarakat yang sudah
tidak terhitung dan berharap pemerintah secepatnya mengakses jalur darat.
Tidak hanya sulitnya jalur transportasi yang membuat
kawasan itu terisolasi. Warga kecamatan Long Apari yang penduduknya mencapai
4000 jiwa juga terputus komunikasi dengan dunia luar karena tidak ada jaringan
telepon yang terpasang meski telepon seluler sudah terpasang sejak 2 tahun
silam tetapi masih belum bisa di aktifkan.
Yohanes Ibo sebagai Kepala Adat Tiong Dhang menyampaikan
kembali dampak kemarau dan masalah pada
pangan itu tidaklah persoalan besar tapi karena bertepatan pada musim kering maka
di sampaikanlah kepada pemerintah agar pemerintah mengetahui permasalahannya.
Selain itu komunikasi juga tidak ada oleh sebab itu warga kecamatan Long Apari
merasa dilupakan oleh pemerintah.
Mukmin Faisyal Selaku Wakil Gubernur Kalimantan Timur
menanggapi dengan mengharapkan masyarakat tidak terprofokasi dengan orang lain
yang bisa merubah pendirian sebagai warga NKRI jika terjadi kesenjangan,
kekurangan upaya kerja keras tahap demi tahap dapat berujung dengan baik
walaupun tidak sempurna.
Masalah serba
keterbatasa inilah memicu warga Long Apari bereriak karena merasa tidak di
perhatikan oleh Pemerintah. Mayjend TNI
Benny Indra P. Sebagai pangdan
VI/Mulawarman menyampai karena masalah kurangnya kebutuhan pokok yang
berlarut-larut pada akhirnya sekelompok atau beberapa orang memunculkan emosi
itu seolah-olah pemerintah daerah kurangnya memperhatikan wilayah itu dengan
langkah-langkah yang telah dilakukan satu permasalahan dari sekian permasalahan
akan diselesaikan.
PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA
OLEH
NI PUTU C.RISPASANTI DEWI A.S
D3 PERPUSTAKAAN , UNIVERSITAS UDAYANA
NIM: 1712312010
ABSTRAK
Tujuan pembuatan paper ini adalah untuk mengetahui
Hak Asasi Manusia serta penjelasan mengenai Pelanggaran Hak Asasi Manusia di
Indonesia.
Dari Paper inilah
akan terdapat informasi mengenai Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indnesia. Oleh sebab itu Pelanggaran Hak Asasi Manusia di
Indonesia dapat di ketahui setelah membaca paper ini sehingga dapat bermanfaat
guna untuk menambah wawasan dan pengetahuan mengenai Pelanggaran Hak Aasi
Manusia di Indonesia. Kita tidak hanya sekedar mempelajari Hak Asasi Manusia
tetapi alangkah baiknya jika kita mengetahui dan mendalami pelanggaran yang
terjadi di Negara kita Indonesia
Kata Kunci:
Pelanggaran HAM
BAB I
PENDAHULUAN
LATAR
BELAKANG
Hak memiliki unsur
normatif yang melekat pada diri manusia
sejak masih dalam kandungan sampai kematiannya. tidak jarang di dalamnya menimbulkan
gesekan antar individu dengan upaya memenuhi HAM pada dirinya sendiri. Hal
inilah yang menyebabkan adanya pelanggaran HAM individu terhadap individu
lain,kelompok terhadap individu, atau sebaliknya. Setelah reformasi tahun 1998,
Indonesia mengalami kemajuan di bidang penegakan HAM bagi seluruh warganya.
Instrumen. HAM didirikan sebagai upaya menunjang penegakan HAM yang lebih optimal. Namun
seiring dengan kemajuan ini, pelanggaran HAM kemudian juga sering terjadi di
Indonesia . Maka dai itu saya menyusun paper yang berjudul “Pelanggaran Hak
Asasi Manusia Di Indonesia” serta ,untuk memberikan informasi tentang apa itu
pelanggaran HAM.
BAB II
PEMBAHASAN
PENGERTIAN PELANGGARAN HAM MENURUT HUKUM INDONESIA
Menurut UU No.39
Tahun 1999 pada Pasal 1 Angka 6 pelanggaran hak asasi manusia adalah
setiap perbuatan
seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara, baik disengaja maupun
tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi,
membatasi dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang
yang dijamin oleh undang-undang dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak
akan memperoleh penyesalan hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme
hukum yang berlaku.
Menurut UU no 26
Tahun 2000 tentang pengadilan HAM,
Pelanggaran HAM
adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orng termasuk aparat negara
baik disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi,
membatasi, dan atau mencabut Hak Asasi Manusia seseorang atau kelompok orang
yang dijamin oleh Undang-Undang ini, dan tidak didapatkan, atau dikhawatirksn
tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar, berdasarkan
mekanisme hukum yang berlaku. Dengan demikian pelanggaran HAM merupakan
tindakan pelanggaran kemanusiaan baik dilakukan oleh individu maupun oleh
institusi negara atau institusi lainnya terhadap hak asasi individu lain tanpa
ada dasar atau alasan yuridis dan alasan rasional yang menjadi pijakanya.
FAKTOR – FAKTOR PENYEBAB PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA
Pelanggaran Hak Asasi
Manusia (HAM) disebabkan oleh faktor – faktor berikut :
Faktor internal, yaitu dorongan melakukan pelanggaran HAM yang berasal dari
diri seseorang (pelaku) pelanggar HAM, diantaranya adalah:
o
Sikap
egois atau mementingkan diri sendiri.
Sikan ini menyebaabkan seseorang untuk akan selalu menuntutkan
haknya, sementara kewajibabannya sendiri sering diabaikan. Orang yang mempunyi
sikap seperti ini, akan menggunakan segala cara agar haknya dapat terpenuhi,
meskipun caranya dapat melanggar hak
orang lain
o
Rendahnya
adanya kesadaran HAM.
Hal ini menyebabkan
pelaku pelanggaran HAM akan berbuat seenaknya. Pelaku tidak akan mau tahu bahwa
orang lain juga mempunyai hak asasi yang
perlu di hormati. Sikap tidak mau tahu itu akan mengakibatkan perilaku atau
tindakan penyimpangan terhadap hak asasi manusia
o
Sikap
yang tidak toleran
Sikap ini menyebabkan munculnya saling tidak menghargai
dan tidak menghormati atas kedudukan atau keberadaan orang lain. Sikap ini pada
akhirnya akan mendorong orang untuk melakukan diskriminasi kepada orang lain.
Faktor eksternal, yaitu faktor dari luar diri manusia yang mendorong seorang atau
sekelompok orang untuk melakukan pelanggaran HAM, diantaranya sebagai berikut:
o
Penyalahgunaan
kekuasaan
Di Masyarakat
terdapat banyak kekuasaan yang berlaku. Kekuasaan disini tidak hanya menunjuk
pada kekuasaan pemerintah, tetapi juga bentuk – bentuk kekuasaan lain yang
terdapat di masyarakat.
o
tidak
tegasan aparat penegak hukum,
Aparat penegak hukum
yang tidak bisa bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran HAM, tentu saja
akan mendorong adanya pelanggaran HAM lainnya.
o
Penyalahgunaan
teknologi
Kemajuan teknologi ini
dapat memberikan pengaruh yang positif, namun bisa juga memberikan pengaruh
negatif bahkan dapat memicu timbulnya kejahatan.
o
Kesenjangan
sosial dan ekonomi yang tinggi
Kesenjangan menggambarkan
telah terjadinya tidak seimbangannya yang mencolok didalam kehidupan masyarakat.
JENIS PELANGGARAN HAM DI INDONESIA
Pelanggaran HAM
dikategorikan dalam dua jenis, yaitu :
a. Kasus pelanggaran HAM yang bersifat berat, meliputi :
1.
Pembunuhan
masal (genosida)
Genosida adalah setiap perbuatan yang
dilakukan dengan maksud menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian
kelompok bangsa, ras, etnis, dan agama dengan cara melakukan tindakan
kekerasan ini di atur dalam UUD No.26/2000
Tentang Pengadilan HAM
2.
Kejahatan
Kemanusiaan
Kejahatan kemanusiaan adalah perbuatan yang berupa
serangan yang ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil seperti
pengusiran penduduk dengan cara paksa, pembunuhan,penyiksaan, perbudakkan dll.
b. Kasus pelanggaran HAM yang biasa, meliputi :
1.
Pemukulan
2.
Penganiayaan
3.
Pencemaran
nama baik
4.
Menghalangi
orang untuk mengekspresikan pendapatnya
5.
Menghilangkan
nyawa orang lain
PERISTIWA PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA
Setiap manusia memiliki dua
keinginan, yaitu keinginan berbuat baik, dan keinginan berbuat jahat. Keinginan
berbuat jahat itulah yang akan menimbulkan adanya pelanggaran hak asasi
manusia, seperti membunuh, merampas harta milik orang lain, menjarah dan
lain-lain. Pelanggaran hak asasi manusia dapat terjadi dalam interaksi antara
aparat pemerintah dengan masyarakat dan antar warga masyarakat. Namun, yang
sering terjadi adalah antara aparat pemerintah dengan masyarakat. Apabila
dilihat dari perkembangan sejarah bangsa Indonesia, ada beberapa peristiiwa
besar pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi dan mendapat perhatian yang
tinggi dari pemerintah dan masyarakat Indonesia, seperti :
1.
Kasus
Tanjung Priok (1984)
Kasus tanjung Priok
terjadi tahun 1984 antara aparat dengan warga sekitar yang berawal dari masalah
SARA dan unsur politis. Dalam peristiwa ini diduga terjadi pelanggaran HAM
dimana terdapat rarusan korban meninggal dunia akibat kekerasan dan penembakan.
2.
Kasus
terbunuhnya Marsinah,
seorang pekerja
wanita PT Catur Putera Surya Porong, Jatim (1994) Marsinah adalah salah satu
korban pekerja dan aktivitas yang hak-hak pekerja di PT Catur Putera Surya,
Porong Jawa Timur. Dia meninggal secara mengenaskan dan diduga menjadi korban
pelanggaran HAM berupa penculikan, penganiayaan dan pembunuhan.
3.
Kasus
terbunuhnya wartawan Udin dari harian umum bernas (1996)
Wartawan Udin (Fuad
Muhammad Syafruddin) adalah seorang wartawan dari harian Bernas yang diduga
diculik, dianiaya oleh orang tak dikenal dan akhirnya ditemukan sudah tewas.
4.
Peristiwa
Aceh (1990)
Peristiwa yang
terjadi di Aceh sejak tahun 1990 telah banyak memakan korban, baik dari pihak aparat
maupun penduduk sipil yang tidak berdosa. Peristiwa Aceh diduga dipicu oleh
unsur politik dimana terdapat pihak-pihak tertentu yang menginginkan Aceh
merdeka.
5.
Peristiwa
penculikan para aktivis politik (1998)
Telah terjadi
peristiwa penghilangan orang secara paksa (penculikan) terhadap para aktivis
yang menurut catatan Kontras ada 23 orang (1 orang meninggal, 9 orang
dilepaskan, dan 13 orang lainnya masih hilang).
6.
Pembantaian
Massal Komunis (PKI) 1965
Pembantaian ini
merupakan peristiwa pembunuhan dan penyiksaan terhadap orang yang dituduh
sebagai anggota komunis di Indonesia yang pada saat itu Partai Komunis
Indonesia (PKI) menjadi salah satu partai komunis terbesar di dunia dengan
anggotanya yang berjumlah jutaan. Pihak militer mulai melakukan operasi dengan
menangkap anggota komunis, menyiksa dan membunuh mereka. Sebagian banyak orang
berpendapat bahwa Soeharto diduga kuat menjadi dalang dibalik pembantaian 1965
ini. Dikabarkan sekitar satu juta setengah anggota komunis meninggal dan
sebagian menghilang.
7.
Ayah
tiri aniaya bocah 6 tahun hingga tewas,
13 November 2016, Tim
dokter RSUD Mayjen HA yang mengautopsi Ang yaitu bocah berusia 6 tahun yang
tewas karna di pukuli ayah tirinya. Korban tewas akibat luka di bagian kepala
belakang. Saat itu ibu korban sedang mencuci pakaian di sungai yang tidak jauh
dari rumahnya. Ibu korban terkejut dan shock melihat anaknya Ang sudah tidak
bernyawa. Beberapa jam kemudian polisi menangkap IS, ayah tiri yang tega
menghabisi nyawa korban. Pemicu penganiaayan tersebut dikarenakan hal sepele,
yaitu karena sang anak tidak mau berhenti menangis dan membuat ayah tirinya
kesal.
8.
Kasus
Bom Bali
Kasus Bom Bali juga
menjadi salah satu kasus pelanggaran HAM terbesar di Indonesia. Peristiwa ini
terjadi pada 12 November 2002, di mana terjadi peledakan bom oleh kelompok
teroris di daerah Legian Kuta, Bali. Total ada 202 orang yang meninggal dunia,
baik dari warga lokal maupun turis asing mancanegara yang sedang berlibur.
Akibat peristiwa ini, terjadi kepanikan di seluruh Indonesia akan bahaya
teroris yang terus berlangsung hingga tahun-tahun berikutnya.
KASUS PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA DI LINGKUNGAN SEKITAR
1.
Para
pedagang yang berjualan di trotoar merupakan pelanggaran HAM terhadap para
pejalan kaki, sehingga menyebabkan para pejalan kaki berjalan di pinggir jalan
sehingga sangat rentan akan terjadinya kecelakaan.
2.
Para
pedagang tradisioanal yang berdagang di pinggir jalan merupakan pelanggaran HAM
ringan terhadap pengguna jalan sehingga para pengguna jalan tidak bisa
menikmati arus kendaraan yang tertib dan lancar.
3.
Orang
tua yang memaksakan kehendaknya agar anaknya masuk pada suatu jurusan tertentu
dalam kuliahnya merupakan pelanggaran HAM terhadap anak, sehingga seorang anak
tidak bisa memilih jurusan yang sesuai dengan minat dan bakatnya.
UPAYA MENGATASI PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA
Upaya penanganan
pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia yangbersifat berat , maka
penyelesaiannya dilakukan melalui pengadilan umum. Beberapa upaya yang dapat di
lakukan oleh setiap orang dalam kehidupan sehari-hari untuk menghargai dan
menegakkan Hak Asasi Manusia antara lain dapat di lakukan melalui peilaku
sebagai berikut:
1.
Mematuhi
instrument-instrument Hak Asasi Manusia yang telah di tetapkan
2.
Melaksanakan
Hak Asasi Manusia yang dimiliki dengan penuh tanggung jawab
3.
Memahami
bahwa selain memiliki hak asasi, setap orang juga memliki kewajiban asasi yang
harus di jalankan dengan penuh tanggung
jawab
4.
Tidak
semena-mena terhadap orang lain
5.
Menghormati
hak-hak orang lain
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Hak asasi manusia
(HAM) adalah hak-hak dasar yang melekat pada diri manusia secara kodrati,
universal, dan abadi sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa . Hak asasi manusia
meliputi hak untuk hidup, hak berkeluarga, hak mengembangkan diri, hak keadilan,
hak kemerdekaan, hak-hak berkomunikasi, hak keamanan, dan hak kesejahteraan
yang tidak boleh diabaikan atau dirampas oleh siapapun. Menurut Pasal 1 Angka 6
No. 39 Tahun 1999 yang dimaksud dengan pelanggaran hak asasi manusia adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok
orang termasuk aparat negara, baik disengaja maupun tidak disengaja atau
kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau
mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh
undang-undang dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh
penyesalan hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.
SARAN
Kita Sebagai makhluk
sosial kita harus bisa mempertahankan dan dapat memperjuangkan HAM kita
sendiri. Di samping itu juga kita harus mampu menghormati dan menjaga HAM milik
orang lain dan jangan sampai kita
melakukan pelanggaran HAM. Dan juga jangan
sampai pula HAM kita dilanggar dan dinjak-injak oleh orang lain. kita sebagai warga Negara yang bertanggung jawab
hendaknya kita senantiasa mampu
menghidari pelanggaran HAM agar tercipta Negara yang berkeadilan sosial,
DAFTAR PUSTAKA
.ComPustaka.(Oktober.2014).Pengertian
Pelanggaran HAM Menurut UU No.39 Tahun 1999 Pasal 1. Di Peroleh 10 November 2017, Dari http://pustakanew.blogspot.co.id/2014/10/pengertian-pelanggaran-ham-menurut-uu.html
Fuad Mahfuddin.
(2014, 18 Maret). Makalah Pelanggaran Ham. Diperoleh 12 November 2017 , dari http://fuadmahfuddin13.wordpress.com/2014/03/18/makalah-pelanggaran-ham/
Cepat Lambat. (2013,
Oktober). Contoh Kasus Pelanggaran Ham Indonesia. Diperoleh 12 November 2017 ,
dari http://cepatlambat.blogspot.com/2013/10/contoh-kasus-pelanggaran-ham-indonesia.html
GenjerKangkung.(205,Juni).Contoh
Makalah Kasus Pelanggaran HAM Yang Terjadi Baru ini Di Indonesia. Di Peroleh 12
November 2017, dari http://kangkunggenjer.blogspot.co.id/2015/06/contoh-makalah-kasus-pelanggaran-ham.html
IDEOLOGI NEGARA
ABSTRAK
Tujuan pembuatan paper ini adalah untuk mengetahui
ideology Negara serta penjelasan mengenai nilai dan fungsi ideology Negara di
Indonesia yaitu pancasila
Dari Paper inilah akan
terdapat informasi mengenai pengertian odeology menurut para ahli, menjadikan
pancasila sebagai ideology Indonesia,serta penjelasan nilai dan fungsi ideology
pancasila. Oleh sebab itu ideology
negara dapat di ketahui setelah membaca paper ini sehingga dapat bermanfaat
guna untuk menambah wawasan dan pengetahuan mengenai ideology Negara khususnya
Negara Indonesia. Kita tidak hanya sekedar mempelajari pengertian ideology
Negara tetapi alangkah baiknya jika kita mengetahui dan mendalami bagaimana
pancasila dapat dijadikan sebagai ideology Negara serta dengan nilai dan
fungsinya.
Kata
Kunci: Pancasila sebagai ideology Negara Indonesia
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila telah ada pada bangsa Indonesia sejak jaman dahulu kala sebelum negara Indonesia berdiri. Nilai-nilai tersebut adalah nilai-nilai adat-istiadat, kebudayaan, dan nilai-nilai religius. Nilai-nilai tersebut telah ada dan melekat serta teramalkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai pandangan hidup, sehingga materi Pancasila yang berupa nilai-nilai tersebut tidak lain adalah dari bangsa Indonesia sendiri. Nilai-nilai tersebut kemudian dirumuskan secara formal oleh para pendiri negara untuk dijadikan ideologi negara Indonesia.
Pengetahuan ideologi
mempunyai arti tentang gagasan-gagasan. Ideologi secara fungsional merupakan
seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama atau tentang masyarakat dan negara
yang dianggap baik. Ciri-ciri ideologi pancasila merupakan ideologi yang
membedakan dengan ideologi yang lainnya. Ciri-ciri tersebut yang pertama adalah
Tuhan Yang Maha Esa yang berarti pengakuan bangsa Indonesia terhadap Tuhan
sebagai pencipta dunia dengan segala isinya.Kedua adalah penghargaan kepada
sesama umat manusia, suku bangsa dan bahasanya sesuai dengan Kemanusiaan yang
Adil dan Beradab, Ketiga adalah bangsa Indonesia menjunjung tinggi persatuan
bangsa, keempat adalah bahwa kehidupan kita dalam kemasyarakatan dan bernegara
berdasarkan atas sistem demokrasi. Makalah ini juga dapat dijadikan bekal
keterampilan agar dapat menganalisis dan bersikap kristis terhadap para
petinggi negara yang menyimpang dari Ideologi bangsa dan negara Indonesia.
PEMBAHASAN
v
pengertian Ideologi Menurut Para Ahli
Untuk
meningkatkan pemahaman tentang pengertian ideologi. Ada baiknya kita membaca
beberapa pengertian ideologi menurut para ahli:
1.
A.S. Hornby. Ideologi adalah seperangkat gagasan yang membentuk landasan
teori ekonomi dan politik atau
yang dipegangi oleh seorang atau sekelompok orang.
2.
Frans Magnis
Suseno. Ideologi adalah keseluruhan sistem
berpikir dan sikap dasar rohaniah sebuah gerakan, kelompok sosial atau
individu.
3.
Gunawan
Setiardjo. Ideologi adalah kumpulan ide atau
gagasan yang melahirkan aturan-aturan dalam kehidupan.
4.
Hegel. Ideologi adalah produk kebudayaan dari suatu masyarakat.
5.
Karl Marx. Ideologi adalah pandangan hidup yang dikembangkan
berdasarkan kepentingan golongan atau kelas sosial tertentu dalam bidang
politik atau sosial ekonomi.
Dapat
disimpulkan Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan yang disampaikan
oleh seseorang untuk mengatur jalannya pemerintahan. Ideologi terdapat di
setiap negara. Tentu saja ideologi ini harus dapat diterima oleh seluruh
masyarakat di negara tersebut. Ideologi itu nantinya akan menjadi pedoman dalam
menjalani nilai-nilai dasar masyarakat dalam suatu negara.
v
Pancasila sebagai Ideologi Negara
Dengan memahami pengertian ideology pada umumnya, yang didalamnya
ada tiga faktor yang cukup menonjol, yaitu adanya keyakinan dan tujuan hidup
yang dicita-citakan,serta cara-cara yang mesti ditempuh guna tercapainya tujuan
hidup, maka secara pasti dapat dinyatakan bahwa pancasila eksplisit telah
memenuhi tiga faktor tersebut. Dalam filsafat pancasila unsure keyakinan hidup
tergambar dalam sila pertama, kedua dan ketiga. Pada ketiga sila tersebut
tergambar secara jelas bahwa bangsa Indonesia dalam menatap masalah hidup telah
menemukan tiga keyakinan yang paling fungdamental. Ketiga keyakinan itu adalah
bangsa Indonesia meyakini dirinya sebagai makhuk tuhan (Homo divinan), sebagai
makhluk sosial (Homo secius) dan meyakini dirinya sebagai makhluk individu
(Homo individualicum). Berpijak pada ketiga prinsip keyakinan tersebut bangsa
Indonesia merumuskan tujuan hidupnya sebagaimana tergambar dalam sila kelima.
Bangsa Indonesia dalam upaya membangun kehidupan berbangsa dan bernegara
mencita-citakan terwujudnya tata kehidupan masyarakat yang berkeadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia.
Cita-cita hidup yang cukup
mulia seperti ini hanya dapat diwujudkan melalui perjuangan dan pengorbanan
yang optimal, dengan menggunakan cara-cara yang efektif, yang bersesuai dengan
ketiga keyakinan di atas. Masalah cara yang dipergunakan untuk memperjuangkan
tujuan hidup dalam filsafat pancasila tercermin pada sila keempat. Bangsa
Indonesia menyadari dengan keyakinan sepenuh hati bahwa hanya dengan cara dan
alat yang namanya Demokrasi sebagai satu-satunya cara yang bersesuaian dengan
ketiga keyakinan hidupnya,dan hanya dengan prinsip demokrasi tujuan hidup berbangsa
dan bernegara tujuan hidup berbangsa dan bernegara dapat tercapai.
v
Nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia
Nilai nilai Pancasila yang terkandung di
dalamnya merupakan nilai nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan,
keadilan. Ini merupakan nilai dasar bagi kehidupan kewarganegaraan, kebangsaan,
dan kemasyarakatan. Nilai-nilai pancasila tergolong nilai kerohanian yang di
dalamnya terkandung nilai-nilai lainnya secara lengkap dan harmonis, baik nilai
material, vital, kebenaran, atau kenyataan. Estetis, estis maupun religius.
Nilai-nilai-nilai Pancasila bersibat obyektif dan subyektif, artinya hakikat
nilai-nilai pancasila bersifat universal atau berlaku dimanapun, sehingga dapat
diterapkan di negara lain.
Nilai
–nilai pancasila bersifat objektif, maksudnya :
1.
Rumusan
dari pancasila itu sendiri memiliki makna yang terdalam menunjukkan adanya
sifat umum universal dan abstrak
2.
Inti
dari nilai pancasila akan tetap ada sepanjang masa dalam kehidupan bangsa
Indonesia
3.
Pancasila
dalam pembukaan UUD 1945 merupakan sumber
dari segala sumber hukum di Indonesia
Sedangkan nilai-nilai pancasila bersifat
subjektif bahwa keberadaan nilai-nilai pancasila itu terlekat pada bangsa
Indonesia sendiri karena,
1.
Nilai-
nilai pancasila timbul dari bangsa Indonesia
2.
Nilai-nilai
pancasila merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia
3.
Nilai-nilai
pancasila terkandung nilai kerohanian yang sesuai dengan hati nurani bangsa
Indonesia.
v
Fungsi Pancasila
sebagai Ideologi bangsa dan Negara Indonesia
Sebagai ideologi, yaitu selain kedudukannya
sebagai dasar Negara kesatuan republik Indonesia Pancasila berkedudukan juga
sebagai ideologi nasional Indonesia yang dilaksanakan secara konsisten dalam
kehidupan bernegara.
Sebagai ideologi bangsa Indonesia, yaitu
Pancasila sebagai ikatan budaya ( cultural bond) yang berkembangan secara alami
dalam kehidupan masyarakat Indonesia bukan secara paksaan atau Pancasila adalah
sesuatu yang sudah mendarah daging dalam kehidupanehari-hari bangsa Indonesia.
Sebuah ideologi dapat bertahan atau pudar dalam menghadapi perubahan masyarakat
tergantung daya tahan dari ideologi itu.
Alfianmengatakan bahwa kekuatan ideologi
tergantung pada kualitas tiga dimensi yang dimiliki oleh ideologi itu, yaitu
dimensi realita, idealisme, dan fleksibelitas. Pancasila sebagai sebuah
ideologi memiliki tiga dimensi tersebut:
1.
Dimensi
realita, yaitu nilai-nilai dasar yang ada pada ideologi itu yang mencerminkan
realita atau kenyataan yang hidup dalam masyarakat dimana ideologi itu lahir
atau muncul untuk pertama kalinya paling tidak nilai dasar ideologi itu
mencerminkan realita masyarakat pada awal kelahirannya.
2.
Dimensi
Iidalisme, adalah kadar atau kualitas ideologi yang terkandung dalam nilai
dasar itu mampu memberikan harapan kepada berbagai kelompok atau golongan
masyarakat tentang masa depan yang lebih baik melalui pengalaman dalam
praktikkehidupan bersama sehari-hari.
3.
Dimensi
Fleksibelitas atau dimensi pengembangan, yaitu kemampuan ideologi dalam
mempengaruhi dan sekaligus menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakatnya.
Mempengaruhi artinya ikut wewarnai proses perkembangan zamantanpa menghilangkan
jati diri ideologi itu sendiri yang tercermin dalam nilai dasarnya.
Mempengaruhi berarti pendukung ideologi itu berhasil menemukan tafsiran
–tafsiran terhadap nilai dasar dari ideologi itu yang sesuai dengan realita
-realita baru yang muncul di hadapan mereka sesuai perkembangan zaman.
Menurut Dr.Alfian Pancasila memenuhi ketiga
dimensi ini sehingga pancasila dapat dikatakan sebagai ideologi terbuka. Fungsi
Pancasila sebagai ideologi Negara, yaitu :
1.
Memperkokoh
persatuan bangsa karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk.
2.
Mengarahkan
bangsa Indonesia menuju tujuannya dan menggerakkan serta membimbing bangsa
Indonesia dalam melaksanakan pembangunan.
3.
Memelihara
dan mengembangkan identitas bangsa dan sebagai dorongan dalam pembentukan
karakter bangsa berdasarkan Pancasila.
4.
Menjadi
standar nilai dalam melakukan kritik mengenai kedaan bangsa dan Negara.
Pancasila jika akan dihidupkan secara serius,
maka setidaknya dapat menjadi etos yang mendorong dari belakang atau menarik
dari depan akan perlunya aktualisasi maksimal setiap elemen bangsa. Hal
tersebut bisas saja terwujud karena Pancasila itu sendiri memuat lima prinsip
dasar di dalamnya, yaitu: Kesatuan/Persatuan, kebebasan, persamaan, kepribadian
dan prestasi. Kelima prinsip inilah yang merupakan dasar paling sesuai bagi
pembangunan sebuah masyarakat, bangsa dan personal-personal di dalamnya.
Menata sebuah negara itu membutuhkan suatu
konsensus bersama sebagai alat lalu lintas kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tanpa konsensus tersebut, masyarakat akan memberlakukan hidup bebas tanpa
menghiraukan aturan main yang telah disepakati. Ketika Pancasila telah
disepakati bersama sebagai sebuah konsensus, maka Pancasila berperan sebagai
payung hukum dan tata nilai prinsipil dalam penyelenggaraan kehidupan
bernegara.
Dan sebagai ideologi yang dikenal oleh
masyarakat internasional, Pancasila juga mengalami tantangan-tantangan dari
pihak luar/asing. Hal ini akan menentukan apakah Pancasila mampu bertahan
sebagai ideologi atau berakhir seperti dalam perkiraan David P. Apter dalam
pemikirannya “The End of Idiology”. Pancasila merupakan hasil galian dari
nilai-nilai sejarah bangsa Indonesia sendiri dan berwujud lima butir mutiara
kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu religius monotheis, humanis universal,
nasionalis patriotis yang berkesatuan dalam keberagaman,demokrasi dalam
musyawarah mufakat dan yang berkeadilan sosial. Dengan demikian Pancasila
bukanlah imitasi dari ideologi negara lain, tetapi mencerminkan nilai amanat
penderitaan rakyat dan kejayaan leluhur bangsa. Keampuhan Pancasila sebagai
ideologi tergantung pada kesadaran, pemahaman dan pengamalan para pendukungnya.
Pancasila selayaknya tetap bertahan sebagai ideologi terbuka yang tidak
bersifat doktriner ketat. Nilai dasarnya tetap dipertahankan, namun nilai
praktisnya harus bersifat fleksibel. Ketahanan ideologi Pancasila harus menjadi
bagian misi bangsa Indonesia dengan keterbukaannya tersebut.
Pada akhirnya, semoga seluruh bangsa dan negara Indonesia serta
Pancasila sebagai ideologinya akan tetap bertahan dan tidak goyah meskipun
dihantam badai globalisasi dan modernisme. Sebagai generasi penerus, marilah
kita menjaga Indonesia dan Pancasila agar saling berdampingan dan tetap utuh
hingga anak cucu kita nantinya sebagai penerus kelangsungan negara ini.
Nilai – nilai yang terkandung dalam pancasila
merupakan suatu cerminan dari kehidupan masyarakat Indonesia (nenek moyang
kita) dan secara tetap telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan
bangsa Indonesia. Untuk itu kita sebagai generasi penerus bangsa harus mampu
menjaga nilai – nilai tersebut. Untuk dapat hal tersebut maka perlu adanya
berbagai upaya yang didukung oleh seluruh masyarakat Indonesia. Upaya–upaya
tersebut antara lain :
1.
Melalui
dunia pendidikan, dengan menambahkan mata pelajaran khusus pancasila pada
setiap satuan pendidikan bahkan sampai ke perguruan tinggi.
2.
Lebih memasyarakatkan pancasila.
3.
Menerapkan
nilai – nilai tersebut dalam kehidupan sehari – hari.
4.
Memberikan
sanksi kepada pihak – pihak yang melakukan pelanggaran terhadap pancasila.
5.
Menolak
dengan tegas faham – faham yang bertentangan dengan pancasila.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Berdasarkan uraian tersebut pancasila sebagai
dasar negara mempunyai sifat imperatif atau memaksa serta memiliki nilai –
nilai luhur yang terkandung dalam pancasila yang bersifat obyektif – subyektif.
Bagi bangsa indonesia hakikat yang sesungguhnya dari pancasila adalah sebagai
pandangan hidup bangsa dan sebagai dasar negara. Pancasila sebagai suatu
ideologi yang harus menjadi pengawal Negara repoblik Indonesia, sekaligus
sebagai pengarah perjalanan bangsa,
Pancasila merupakan pedoman bagi bangsa
Indonesia untuk terus ada sebagi negara kesatuan yang tidak mudah
goyah.Meskipun bangsa Indonesia merupakan bangsa yang beraneka ragam, namun
butir-butir Pancasila tetap memberikan kebebasan/toleransi bagi masyarakat
Indonesia, seperti masalah agama diatas, yang membuat persatuan tetap
terjaga.Pancasila sebagai ideologi terbuka membuat bangsa Indonesia menerima
hal-hal dari luar namun tetap menyaring nilai-nilai negatif tersebut.
SARAN
Makalah yang kami susun semoga bisa membantu
kita lebih memahami tentang pancasila sebagai ideologi negara yang lebih
mendalam. Mohon permakluman dari semuanya jika dalam makalah kami ini masih
terdapat banyak kekeliruan baik bahasa maupun pemahaman. Karena tiadalah
sesuatu yang sempurna yang bisa manusia ciptakan.
DAFTAR
PUSTAKA
Arti,Pangeran.Pengertian Ideologi Negara
Lengkap.Diakses 11 Oktober 2017 http://pangeranarti.blogspot.co.id/2014/11/pengertian-ideologi-negara-lengkap.html
Pelajaran.30
Pengertian Ideologi menurut para ahli. Dakses 11 Oktober 2017 http://www.pelajaran.co.id/2017/29/pengertian-ideologi-menurut-para-ahli.html
Pos,Game.Pengertian pancasila sbagai ideoogi Negara dan
fungsi pancasila sebagai deologi Negara. Diakses pada 12 Oktober 2017 http://gamepos.id/pengertian-pancasila-sebagai-ideologi-negara-dan-fungsi-pancasila-sebagai-ideologi-negara/
Tugas,Seklah,Kumpulan.Jelaskan Nlai-nilai Pancasila Bersifat
objektf dan subjektif. Diakses pada 12 Oktober 2017 https://kumpulantugasekol.blogspot.co.id/2014/06/jelaskan-nilai-nilai-pancasila-bersifat.html
HUBUNGAN
ILMU POLITIK DENGAN ILMU PERPUSTAKAAN
ABSTRAK
Tujuan pembuatan paper ini adalah untuk mengetahui
hubungan ilmu politik dengan ilmu lainnya khususnya adalah ilmu Perpustakaan
Dari
Paper inilah akan terdapat informasi mengenai hubungan Ilmu perpustakaan dengan
Ilmu Politik dari berbagai sumber informsi yang telah diperoleh dan berhubungan
belum mengetahui bagaimana hubungan ilmu politik dengan ilmu perpustakaan. Oleh
sebab itu hubungan ilmu politik dengan ilmu perpustakaan dapat di ketahui setelah
membaca paper ini sehingga dapat bermanfaat guna untuk menambah wawasan dan
pengetahuan mengenai ilmu politik. Kita tidak hanya sekedar mempelajari ilmu
politik saja namun alangkah baiknya jika bisa mengetahui hubungan ilmu politik
dengan llmu lainnya khususnya ilmu perpustakaan.
Kata
Kunci hubungan ilmu politik,ilmu perpustakaan
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sebagaimana
kita ketahui Hubungan ilmu politik
tidak hanya terbatas pada sejarah dan filsafat, tetapi juga meliputi ilmu-ilmu
lainnya. Ilmu politik merupakan salah satu ilmu yang erat hubungannya
dengan anggota kelompok sosial lainnya misalnya sosiologi, antropologi, ilmu
hukum, ekonomi, psikologi sosial, dan ilmu bumi sosial. Semua ilmu sosial
mempunyai obyek penyelidikan yang sama yaitu manusia sebagai anggota
kelompok(grup). Mereka yang mempelajari tingkah laku manusia serta cara manusia
hidup kerjasama.
Salah
satu ilmu sosial yang berhubungan dengan ilmu politik yaitu ilmu perpustakaan yang
merupakan Ilmu Informasi
adalah bidang interdisipliner yang menggabungkan ilmu sosial, ilmu hukum,
dan ilmuterapan untuk
mempelajari topik yang berkaitan dengan perpustakaan. Dan ilmu politik merupakan disiplin ilmu yang
membutuhkan kecakapan dalam penguasaan informasi. Kecakapan Informasi yang menjadi
produk perpustakaan merupakan hubungan yang sangat penting. Berikut Beberapa
informasi guna menambah ilmu mengenai hubungan ilmu politik dengan ilmu
perpustakaan
PEMBAHASAN
ILMU POLITIK
Ilmu politik didefinisikan sebagai berbagai macam kegiatan disuatu sistem
politik yang menyangkut proses penentuan tujuan dari sistem itu dan
melaksanakan untuk mencapai tujuan itu. Ilmu politik sebagai ilmu pengetahuan
mengkaji keberadaan pihak, tempat, waktu, kepentingan, bentuk kegiatan,
perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan lain sebagainya. Politik merupakan cara
mencapai suatu hal. Pencapaian suatu hal membutuhkan dukungan kekuasaan.
Sarana untuk mencapai kekuasaan dapat dilewati
berbagai aspek. Sarana strategis yang digunakan melewati tatanan formal dan
informal. Kekuasaan secara formal diberikan secara sah dan tertulis. Kekuasaan
formal diperoleh melalui wewenang yang melekat pada jabatan. Kekuasaan formal
diikuti dengan wewenang dengan adanya batasan seseorang dalam bertindak.
Sedangkan, kekuasaan informal dapat diperoleh
seseorang melalui wewenang maupun seseorang yang tidak memilik wewenang. Sarana
mencapai kekuasaan diperoleh melalui jabatan maupun status sosial yang dimiliki.
Faktor pendukung lainnya adalah kemampuan seseorang tersebut mempengaruhi
seseorang lainnya.
Kekuasaan dan wewenang diperoleh melalui
sarana. Adapun tatanan yang dibentuk guna mengatur wewenang pihak yang
bersangkutan adalah negara. Negara secara tidak langsung turut membentuk
seseorang memperoleh kekuasaan. Kekuasaan diperoleh dengan cara formal maupun
informal, dimana kegiatan formal dan formal tersebut telah diatur oleh negara
dan tidak melanggar hukum. Negara memiliki wewenang mengatur kebebasan dan
batasan warga negaranya.
Negara sebagai organisasi memberikan peluang
seseorang mencapai kekuasaan dan wewenang. Kekuasaan dan wewenang tidak
terbatas lingkup negara, tapi mencapai tingkat dunia.
ILMU PERPUSTAKAAN
Menurut
Sulistyo, Basuki ; 1991 Perpustakaan
diartikan sebuah ruangan atau gedung yang digunakan untuk menyimpan buku dan
terbitan lainnya yang biasanya disimpan menurut tata susunan tertentu yang
digunakan pembaca bukan untuk dijual
Ada
dua unsur utama dalam perpustakaan, yaitu buku dan ruangan. Namun, di zaman
sekarang, koleksi sebuah perpustakaan tidak hanya terbatas berupa buku-buku,
tetapi bisa berupa film, slide, atau lainnya, yang dapat diterima di
perpustakaan sebagai sumber informasi. Kemudian semua sumber informasi itu diorganisir,
tersusun teratur, sehingga ketika kita membutuhkan suatu informasi, kita dengan
mudah dapat menemukannya.
Dengan
memperhatikan keterangan di atas, dapat disimpulkan bahwa menurut sugiyanto perpustakaan adalah suatu
unit kerja yang berupa tempat menyimpan koleksi bahan pustaka yang diatur
secara sistematis dan dapat digunakan oleh pemakainya sebagai sumber informasi.
Menurut
RUU Perpustakaan pada Bab I pasal 1
menyatakan Perpustakaan adalah institusi yang mengumpulkan pengetahuan tercetak
dan terekam, mengelolanya dengan cara khusus guna memenuhi kebutuhan
intelektualitas para penggunanya melalui beragam cara interaksi pengetahuan.
Menurut
Wiranto dkk. 1997 Perpustakaan
adalah fasilitas atau tempat menyediakan sarana bahan bacaan. Tujuan dari
perpustakaan sendiri, khususnya perpustakaan perguruan tinggi adalah memberikan
layanan informasi untuk kegiatan belajar, penelitian, dan pengabdian masyarakat
dalam rangka melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi .
Secara
umum dapat kami simpulkan bahwa pengertian perustakaan adalah suatu institusi
unit kerja yang menyimpan koleksi bahan pustaka secara sistematis dan
mengelolanya dengan cara khusus sebagai sumber informasi dan dapat digunakan
oleh pemakainya.
Namun,
saat ini pengertian tradisional dan paradigma lama mulai tergeser seiring
perkembangan berbagai jenis perpustakaan, variasi koleksi dalam berbagai format
memungkinkan perpustakaan secara fisik tidak lagi berupa gedung penyimpanan
koleksi buku.
Banyak
kalangan terfokus untuk memandang perpustakaan sebagai sistem, tidak lagi
menggunakan pendekatan fisik. Sebagai sebuah sistem perpustakaan terdiri dari
beberapa unit kerja atau bagian yang terintergrasikan melalui sistem yang
dipakai untuk pengolahan, penyusunan dan pelayanan koleksi yang mendukung
berjalannya fungsi – fungsi perpustakaan.
KECAKAPAN
INFORMASI
Kecakapan Informasi, Media dan Teknologi
1.
Literasi
Informasi
Menurut Pendit (2012), mengatakan bahwa kata
literacy sendiri sebenarnya datang dari bahasa Latin, littera yang kemudian
dipakai orang Inggris untuk kata letter dan dengan demikian sebenarnya
berurusan dengan aksara atau tulisan. Sedangkan definisi information adalah
informasi, maka literasi informasi adalah keterbukaan terhadap informasi.
o
Mengakses informasi secara efisien dan efektif,
mengevaluasi informasi
secara kritis, kompeten dan kreatif bagi persoalan atau masalah yang
dihadapi
secara kritis, kompeten dan kreatif bagi persoalan atau masalah yang
dihadapi
o
Mengolah pemahaman dasar persoalan etis/hukum
di seputar akses dan
penggunaan informasi
penggunaan informasi
2.
Literasi Media
Paul
Messaris mendefinisikan
literasi media adalah pengetahuan mengenai berbagai media berfungsi dalam
masyarakat. Sedangkan peneliti komunikasi massa Justin lewis dan Shut Shally
mendefinisikan literasi media yaitu memahami kemampuan budaya, ekonomi,
politik, dan teknologi pembuatan, produksi, dan penyiaran pesan.
o
Memahami bagaimana pesan media dibentuk, untuk
tujuan apa dan
menggunakan sarana, karakteristik serta konvensi yang mana
menggunakan sarana, karakteristik serta konvensi yang mana
o
Menguji bagaimana para inividu menafsirkan
pesan secara berbeda,
bagaimana nilai-nilai dan sudut pandang tercakup atau tak tercakup dan
bagaimana media dapat mempengaruhi keyakinan dan perilaku
bagaimana nilai-nilai dan sudut pandang tercakup atau tak tercakup dan
bagaimana media dapat mempengaruhi keyakinan dan perilaku
o
Mengolah pemahaman dasar persoalan etis/hukum
yang mengitari akses dan
penggunaan informasi
penggunaan informasi
3.
Literasi ICT (Information, Communications and
Technology)
Literasi
digital adalah ketertarikan, sikap dan kemampuan individu yang secara
menggunakan teknologi digital dan alat komunikasi untuk mengakses, mengelola, mengintegrasikan,
menganalisis dan mengevaluasi informasi, membangun pengetahuan baru, membuat
dan berkomunikasi dengan orang lain agar dapat berpartisipasi secara efektif
dalam masyarakat.
o
Menggunakan teknologi digital, sarana
komunikasi atau jaringan yang
sesuai untuk mengakses, mengelola, memadukan, mengevaluasi dan
menciptakan informasi agar berfungsi dalam sebuah ekenomi pengetahuan
sesuai untuk mengakses, mengelola, memadukan, mengevaluasi dan
menciptakan informasi agar berfungsi dalam sebuah ekenomi pengetahuan
o
Menggunakan teknologi sebagai sarana untuk
penelitian, pengaturan,
evaluasi serta pennyampaian informasi, dan memiliki pemahaman dasar
persoalan etis atau hukum di seputar akses dan penggunaan informasi
evaluasi serta pennyampaian informasi, dan memiliki pemahaman dasar
persoalan etis atau hukum di seputar akses dan penggunaan informasi
ORGANISASI PERPUSTAKAAN
Pengertian
organiasasi perpustakaan merupakan penyatuan langkah dari
seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan oleh elemen-elemen dalam suatu lembaga.
Proses pengorganisasian suatu perpustakaan akan berjalan dengan baik apabila
memiliki sumber daya, sumber dana, prosedur, koordinasi dan pengarahan pada
langkah-langkah tertentu. Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian terus-menerus
antar bagian dalam suatu organisasi. Menurut Bernard, organisasi adalah suatu. sistem mengenai usaha-usaha
kerjasama yang dilakukan. oleh dua orang atau lebih. Sedangkan James D. Mooney merumuskan bahwa
organisasi ialah setiap bentuk perserikatan manusia untuk mencapai suatu tujuan
bersama. Dan Sondang P. Siagian
mengatakan, bahwa organisasi adalah setiap bentuk persekutuan antara dua orang
atau. lebih yang bekerja sama. untuk mencapai suatu tujuan. bersama, dan
terikat secara formal dalam suatu ikatan. hirarkis dan selalu terdapat hubungan
antara seseorang atau sekelompok orang yang disebut pimpinan dan seorang atau
sekelompok orang yang disebut bawahan.
Pendapat para, ahli tersebut dapat disimpulkan bahwa organisasi diwujudkan oleh adanya sekelompok orang yang berserikat dan bekerjasama untuk mencapai suatu. kepentingan yang telah disetujui bersama.
Pendapat para, ahli tersebut dapat disimpulkan bahwa organisasi diwujudkan oleh adanya sekelompok orang yang berserikat dan bekerjasama untuk mencapai suatu. kepentingan yang telah disetujui bersama.
Penyusunan Organisasi Perpustakaan
adalah organisasi, berupa lembaga, atau unit keria yang bertugas menghimpun
koleksi pustaka dan menyediakannya untuk masyarakat guna di manfaatkan. Lembaga
merupakan organisasi yang otonom, sedang unit kerja merupakan organisasi di
dalam organisasi, sehingga memiliki lembaga induk. Tujuan perpustakaan sebagai
organisasi otonom agak berbeda dengan tujuan perpustakaan sebagai anak suatu
organisasi yang telah mempunyai tujuan tertentu. Tujuan perpustakaan yang
terakhir ini mendukung tujuan lembaga induknya.
Perpustakaan adalah organisasi,
berupa lembaga, atau unit keria yang bertugas menghimpun koleksi pustaka dan
menyediakannya bagi masyarakat guna di manfaatkan. Lembaga merupakan organisasi
yang otonom, sedang unit kerja merupakan organisasi di dalam organisasi,
sehingga memiliki lembaga induk. Tujuan perpustakaan sebagai organisasi otonom
agak beda dengan tujuan perpustakaan sebagai anak suatu organisasi yang telah
mempunyai tujuan tertentu. Tujuan perpustakaan yang terakhir ini guna mendukung
tujuan lembaga induknya.
HUBUNGAN DARI ILMU
POLITIK DENGAN ILMU PERPUSTAKAAN
Dari beberapa
pengertian atau definisi diatas dapat kita lihat hubungan dari ilmu politik
dengan ilmu perpustakaan. Ilmu politik sebagai
ilmu pengetahuan mengkaji keberadaan pihak, tempat, waktu, kepentingan, bentuk
kegiatan, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan lain sebagainya. Politik
merupakan cara mencapai suatu hal. Pencapaian suatu hal membutuhkan dukungan
kekuasaan. Atau meupakan
salah satu ilmu yang membutuhkan kecakapan dalam penguasaan informasi dan
informasi dapat ditemukan di perpustakaan/ilmu perpustakaan yang merupakan suatu
institusi unit kerja yang menyimpan koleksi bahan pustaka secara sistematis dan
mengelolanya dengan cara khusus sebagai sumber informasi dan dapat digunakan
oleh pemakainya . Kecakapan informasi merupakan salah satu elemen penting
dalam kepemimpinan dan memiiki tiga literasi di dalamnya seperti Literasi
informasi yaitu keterbukaan terhadap informasi. Literasi Media yang berhubungan
dengan media masyarakat dan literasi ICT atau Digital yaitu kemampuan seseorang
terhadap teknologi dan alat komunikasi. Ketiga literasi tersebut merupakan
produk perpustakaan merupakan hubungan yang paling penting Organisasi
perpustakaan juga berhubungan erat dengan ilmu politik karena organisasi
perpustakaan merupakan lembaga yang bertanggujawab untuk menyediakan sumber
informasi dalam menumbuhkan kemampuan komunikasi, kemampuan bernegosiasi dan
kemampuan memimpin.
Contoh bahwa ilmu politik berhubungan erat dengan ilmu
perpustakaan adalah pembuatan ulang film G30S/PKI dimana di di dalamnya
menceritakan PKI yang melakukan kudeta untuk perbutan kekuasaan yang sedang di
buat untuk menyadarkan masyarakat Indonesia tentang pengorbanan para pahlawan
saat itu dan menanamkan rasa nasionalisme. Hubungan dengan perpustakaan adalah
cara menemukan informasi mengenai G30S/PKI di museum dan di perpustakaan yang
memuat film yang dulu sudah tayang dan di bandingkan dengan buku yang
menceritakan mengenai G30S/PKI agar sesuai dengan faktanya yang akan dibuat semenarik mungkin.
PENUTUP
SIMPULAN dan SARAN
Simpulan
Dari hasil pembahasan tentang sejarah
dan perkembangan Ilmu Politik maka dapat diambil Kesimpulannya :
Ilmu politik
didefinisikan sebagai berbagai macam
kegiatan disuatu sistem politik yang menyangkut proses penentuan tujuan dari
sistem itu dan melaksanakan untuk mencapai tujuan itu. Pencapaian suatu hal
membutuhkan dukungan kekuasaan. Sarana untuk mencapai kekuasaan dapat dilewati
berbagai aspek. Sarana strategis yang digunakan melewati tatanan formal dan
informal. Kekuasaan dan wewenang diperoleh melalui sarana. Adapun tatanan yang
dibentuk guna mengatur wewenang pihak yang bersangkutan adalah negara. Banyak
para ahli mengemukakan pendapatnya atau mendefinisikan mengenai perpustakaan
dan dari beberapa define dapat kita ambil kesimpulannya bahwa perustakaan adalah suatu institusi
unit kerja yang menyimpan koleksi bahan pustaka secara sistematis dan
mengelolanya dengan cara khusus sebagai sumber informasi dan dapat digunakan
oleh pemakainya. Kecakapan informasi merupakan elemen penting dalam
kepemimpinan, kecakapan informasi di bagi menjadi tiga yaitu literasi
informasi, literasi media, literasi ICT/ teknologi ketiga literasi sudah
menjadi produk perpustakaan yang penting. Terdapat banyak pendapat mengenai
organisasi perpustakaan namun dapat disimpulkan organisasi perpustakaan adalah organisasi,
berupa lembaga, atau unit keria yang bertugas menghimpun koleksi pustaka dan
menyediakannya untuk masyarakat guna di manfaatkan. Tujuan perpustakaan yang terakhir
ini guna mendukung tujuan lembaga induknya. Hubungan Ilmu Politik dan ilmu
perpustakaan ini dapat dilihat bahwa ilmu politik memerlukan informasi di
perpustakaan untuk mencapai tujuannya contohnya dapat kita lihat dalam
pembuatan film G30S/PKI.
Saran
Diharapkan
paper ini dapat bermanfaat bagi teman-teman yang memerlukan informasi mengenai
hubungan ilmu politik dengan ilmu lainnya khususnya ilmu perpustakaan ,
Meskipun saya menginginkan kesempurnaan dalam pembuatan paper ini tetapi
kenyataannya masih banyak kekurangan yang perlu di perbaiki. Oleh karena itu
kritik dan saran untuk membangun dari pembaca sangat saya harapkan untuk
memperbaiki kedepannya.
DAFTAR PUSTAKA
Seputro,Jati.Disiplin
Ilmu Politik dan Praktik Kegiatan Politik Dipengaruhi aplikasi computer.Diakses
22 September 2017 http://jatiseputro.blogspot.co.id/2012/06/disiplin-ilmu-politik-dan-praktik.html News,Literary.Perpustakaan gudang ilmu pengetahuan. Diakses 22 September 2017 https://lliterarynews.wordpress.com/2012/09/11/perpustakaan-gudang-ilmu-pengetahuan/
Warintek. Pengertian,Fungsi, dan Peran Perpustakaan. Diakses 22 september 2017 https://warintek08.wordpress.com/tes/
Blog,Windhie’s. Kecakapan Informasi media dan teknologi. Diaksesn 22 September 2017 http://wendhiez.blogspot.co.id/2011/04/kecakapan-abad-21-kecakapan-informasi.html
Kurniati,Erlin.Pengertian Organisasi dan Administrasi. Diakses 23 September 2017 http://erlinkurniati.blogspot.co.id/2013/11/pengertian-organisasi-dan-administrasi.html
Komentar
Posting Komentar