SEMESTER 1




Judul                     :Teriakan Dari Ujung Batas Negara
Sumber                 :  METROTV
Tempat Kejadian : Kecamatan Long Apari Kabupaten Mahakam Hulu Kalimantan Timur

            Hai, di blog kali ini saya akan mereview Video mengenai Teriakan Dari Ujung Batas Negara

            Pada bulan Oktober tahun 2014 lalu telah di kabarkan terdapat 10 desa di kecamatan Long Apari Kabupaten Mahakam Hulu Kalimantan Timur ingin menyebrang ke Negeri Jiran. Ribuan Warga mengancam akan berpindah kewarganegaraan dan mengibarkan bendera kenegaraan Malaysia. Aksi ini terjadi karena masyarakat di perbatasan itu merasa tidak di perharikan oleh pemerintah Indonesia sehingga mengambil sikap menyebrang.
            Dari video ini terlihat jelas Masyarakat yang tinggal di Hulu sungai Mahakam ini hidup terisolasi lantaran sungai mengering padahal selama ini sungai merupakan jalur transportasi utama untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka. Akibatnya harga-harga kebutuhan pokok melambung selangit. Bisa di bayangkan harga bahan bahan bakar minyak mencapai Rp. 20.000,00 per liter da beras Rp. 500.000,00 per 25kg
            Warga Kecamatan Long Apari merupakan pagar betis wilayah Indonesia dan Malaysia. Jarak Long Apari ke pusat pemerintah Kalimantan Timur di Samarinda hanya sekirnya  400km, namun kondisi medan yang terdiri dari bukit dan sungai membuat kawasan ini terisolasi lantaran tidak adanya jalur darat yang menghubungkan langsung. Satu-satunya jalur yang bisa diakses hanyalah dengan menyusuri sungai Mahakam. Karena kemaru panjang sehingga 7 bulan debit aliran sungai semakin mengecil oleh karena itu perahu yang selalu lalu lalang kesulitan melewatinya padahal sungai itu merupakan urat nadi transportasi warga di Hulu Mahakam apalagi jalur darat untuk menghubungkan kawasan itu dengan kawasan lain  di Mahakam Hulu maupun kabupaten lainnya pun tidak ada oleh karena itu jalur sungai adalah satu-satunya jalur transportasi.
            Yohanes Ibo selaku Kepala Adat Tiong Dhang Kalimantan Timur mengungkapkan bahwa sangat sulit untuk hanya mengandalkan satu jalur sungai ketika Alam tidak bersahabat seperti kemarau. Selain itu kesulitannya sering juga membahayakan dan mengalami kerugian pada masyarakat yang sudah tidak terhitung dan berharap pemerintah secepatnya mengakses jalur darat.
            Tidak hanya sulitnya jalur transportasi yang membuat kawasan itu terisolasi. Warga kecamatan Long Apari yang penduduknya mencapai 4000 jiwa juga terputus komunikasi dengan dunia luar karena tidak ada jaringan telepon yang terpasang meski telepon seluler sudah terpasang sejak 2 tahun silam tetapi masih belum bisa di aktifkan.
            Yohanes Ibo sebagai Kepala Adat Tiong Dhang menyampaikan kembali dampak kemarau dan  masalah pada pangan itu tidaklah persoalan besar tapi karena bertepatan pada musim kering maka di sampaikanlah kepada pemerintah agar pemerintah mengetahui permasalahannya. Selain itu komunikasi juga tidak ada oleh sebab itu warga kecamatan Long Apari merasa dilupakan oleh pemerintah.
            Mukmin Faisyal Selaku Wakil Gubernur Kalimantan Timur menanggapi dengan mengharapkan masyarakat tidak terprofokasi dengan orang lain yang bisa merubah pendirian sebagai warga NKRI jika terjadi kesenjangan, kekurangan upaya kerja keras tahap demi tahap dapat berujung dengan baik walaupun tidak sempurna.
             Masalah serba keterbatasa inilah memicu warga Long Apari bereriak karena merasa tidak di perhatikan oleh Pemerintah.  Mayjend TNI Benny Indra P. Sebagai  pangdan VI/Mulawarman menyampai karena masalah kurangnya kebutuhan pokok yang berlarut-larut pada akhirnya sekelompok atau beberapa orang memunculkan emosi itu seolah-olah pemerintah daerah kurangnya memperhatikan wilayah itu dengan langkah-langkah yang telah dilakukan satu permasalahan dari sekian permasalahan akan diselesaikan.

PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA
OLEH
NI PUTU C.RISPASANTI DEWI A.S
D3 PERPUSTAKAAN , UNIVERSITAS UDAYANA
NIM: 1712312010

ABSTRAK

Tujuan  pembuatan paper ini adalah untuk mengetahui Hak Asasi Manusia serta penjelasan mengenai Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia.
Dari Paper inilah akan terdapat informasi mengenai Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indnesia.  Oleh sebab itu Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia dapat di ketahui setelah membaca paper ini sehingga dapat bermanfaat guna untuk menambah wawasan dan pengetahuan mengenai Pelanggaran Hak Aasi Manusia di Indonesia. Kita tidak hanya sekedar mempelajari Hak Asasi Manusia tetapi alangkah baiknya jika kita mengetahui dan mendalami pelanggaran yang terjadi di Negara kita Indonesia
Kata Kunci: Pelanggaran HAM
BAB I
PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG
Hak memiliki unsur normatif yang melekat pada diri  manusia sejak masih dalam kandungan sampai kematiannya. tidak jarang di dalamnya menimbulkan gesekan antar individu dengan upaya memenuhi HAM pada dirinya sendiri. Hal inilah yang menyebabkan adanya pelanggaran HAM individu terhadap individu lain,kelompok terhadap individu, atau sebaliknya. Setelah reformasi tahun 1998, Indonesia mengalami kemajuan di bidang penegakan HAM bagi seluruh warganya. Instrumen. HAM didirikan sebagai upaya menunjang  penegakan HAM yang lebih optimal. Namun seiring dengan kemajuan ini, pelanggaran HAM kemudian juga sering terjadi di Indonesia . Maka dai itu saya menyusun paper yang berjudul “Pelanggaran Hak Asasi Manusia Di Indonesia” serta ,untuk memberikan informasi tentang apa itu pelanggaran HAM.

BAB II
PEMBAHASAN

PENGERTIAN PELANGGARAN HAM MENURUT HUKUM INDONESIA
Menurut UU No.39 Tahun 1999 pada Pasal 1 Angka 6 pelanggaran hak asasi manusia adalah
setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara, baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyesalan hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.

Menurut UU no 26 Tahun 2000 tentang pengadilan HAM,
Pelanggaran HAM adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orng termasuk aparat negara baik disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi, dan atau mencabut Hak Asasi Manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-Undang ini, dan tidak didapatkan, atau dikhawatirksn tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar, berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku. Dengan demikian pelanggaran HAM merupakan tindakan pelanggaran kemanusiaan baik dilakukan oleh individu maupun oleh institusi negara atau institusi lainnya terhadap hak asasi individu lain tanpa ada dasar atau alasan yuridis dan alasan rasional yang menjadi pijakanya.

FAKTOR – FAKTOR PENYEBAB PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA
Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) disebabkan oleh faktor – faktor berikut :
Faktor internal, yaitu dorongan  melakukan pelanggaran HAM yang berasal dari diri seseorang (pelaku) pelanggar HAM, diantaranya adalah:
o    Sikap egois atau mementingkan diri sendiri.
Sikan ini  menyebaabkan seseorang untuk akan selalu menuntutkan haknya, sementara kewajibabannya sendiri sering diabaikan. Orang yang mempunyi sikap seperti ini, akan menggunakan segala cara agar haknya dapat terpenuhi, meskipun caranya dapat  melanggar hak orang lain
o    Rendahnya adanya kesadaran HAM.
Hal ini menyebabkan pelaku pelanggaran HAM akan berbuat seenaknya. Pelaku tidak akan mau tahu bahwa orang lain juga  mempunyai hak asasi yang perlu di hormati. Sikap tidak mau tahu itu akan mengakibatkan perilaku atau tindakan penyimpangan terhadap hak asasi manusia
o    Sikap yang tidak toleran
Sikap ini  menyebabkan munculnya saling tidak menghargai dan tidak menghormati atas kedudukan atau keberadaan orang lain. Sikap ini pada akhirnya akan mendorong orang untuk melakukan diskriminasi kepada orang lain.
Faktor eksternal, yaitu faktor dari  luar diri manusia yang mendorong seorang atau sekelompok orang untuk melakukan pelanggaran HAM, diantaranya sebagai berikut:
o    Penyalahgunaan kekuasaan
Di Masyarakat terdapat banyak kekuasaan yang berlaku. Kekuasaan disini tidak hanya menunjuk pada kekuasaan pemerintah, tetapi juga bentuk – bentuk kekuasaan lain yang terdapat di masyarakat.
o    tidak tegasan aparat penegak hukum,
Aparat penegak hukum yang tidak bisa bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran HAM, tentu saja akan mendorong adanya pelanggaran HAM lainnya.
o    Penyalahgunaan teknologi
Kemajuan teknologi ini dapat memberikan pengaruh yang positif, namun bisa juga memberikan pengaruh negatif bahkan dapat memicu timbulnya kejahatan.
o    Kesenjangan sosial dan ekonomi yang tinggi
Kesenjangan menggambarkan telah terjadinya  tidak seimbangannya  yang mencolok didalam kehidupan masyarakat.

JENIS PELANGGARAN HAM DI INDONESIA
Pelanggaran HAM dikategorikan dalam dua jenis, yaitu :
a. Kasus pelanggaran HAM yang bersifat berat, meliputi :
1.     Pembunuhan masal (genosida)
 Genosida adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, etnis, dan agama dengan cara melakukan tindakan kekerasan  ini di atur dalam UUD No.26/2000 Tentang Pengadilan HAM
2.     Kejahatan Kemanusiaan
 Kejahatan kemanusiaan adalah perbuatan yang berupa serangan yang ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil seperti pengusiran penduduk dengan cara paksa, pembunuhan,penyiksaan, perbudakkan dll.
b. Kasus pelanggaran HAM yang biasa, meliputi :
1.     Pemukulan
2.     Penganiayaan
3.     Pencemaran nama baik
4.     Menghalangi orang untuk mengekspresikan pendapatnya
5.     Menghilangkan nyawa orang lain

PERISTIWA PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA
          Setiap manusia memiliki dua keinginan, yaitu keinginan berbuat baik, dan keinginan berbuat jahat. Keinginan berbuat jahat itulah yang akan  menimbulkan adanya pelanggaran hak asasi manusia, seperti membunuh, merampas harta milik orang lain, menjarah dan lain-lain. Pelanggaran hak asasi manusia dapat terjadi dalam interaksi antara aparat pemerintah dengan masyarakat dan antar warga masyarakat. Namun, yang sering terjadi adalah antara aparat pemerintah dengan masyarakat. Apabila dilihat dari perkembangan sejarah bangsa Indonesia, ada beberapa peristiiwa besar pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi dan mendapat perhatian yang tinggi dari pemerintah dan masyarakat Indonesia, seperti :
1.     Kasus Tanjung Priok (1984)
Kasus tanjung Priok terjadi tahun 1984 antara aparat dengan warga sekitar yang berawal dari masalah SARA dan unsur politis. Dalam peristiwa ini diduga terjadi pelanggaran HAM dimana terdapat rarusan korban meninggal dunia akibat kekerasan dan penembakan.
2.     Kasus terbunuhnya Marsinah,
seorang pekerja wanita PT Catur Putera Surya Porong, Jatim (1994) Marsinah adalah salah satu korban pekerja dan aktivitas yang hak-hak pekerja di PT Catur Putera Surya, Porong Jawa Timur. Dia meninggal secara mengenaskan dan diduga menjadi korban pelanggaran HAM berupa penculikan, penganiayaan dan pembunuhan.
3.     Kasus terbunuhnya wartawan Udin dari harian umum bernas (1996)
Wartawan Udin (Fuad Muhammad Syafruddin) adalah seorang wartawan dari harian Bernas yang diduga diculik, dianiaya oleh orang tak dikenal dan akhirnya ditemukan sudah tewas.
4.     Peristiwa Aceh (1990)
Peristiwa yang terjadi di Aceh sejak tahun 1990 telah banyak memakan korban, baik dari pihak aparat maupun penduduk sipil yang tidak berdosa. Peristiwa Aceh diduga dipicu oleh unsur politik dimana terdapat pihak-pihak tertentu yang menginginkan Aceh merdeka.
5.     Peristiwa penculikan para aktivis politik (1998)
Telah terjadi peristiwa penghilangan orang secara paksa (penculikan) terhadap para aktivis yang menurut catatan Kontras ada 23 orang (1 orang meninggal, 9 orang dilepaskan, dan 13 orang lainnya masih hilang).
6.     Pembantaian Massal Komunis (PKI) 1965
Pembantaian ini merupakan peristiwa pembunuhan dan penyiksaan terhadap orang yang dituduh sebagai anggota komunis di Indonesia yang pada saat itu Partai Komunis Indonesia (PKI) menjadi salah satu partai komunis terbesar di dunia dengan anggotanya yang berjumlah jutaan. Pihak militer mulai melakukan operasi dengan menangkap anggota komunis, menyiksa dan membunuh mereka. Sebagian banyak orang berpendapat bahwa Soeharto diduga kuat menjadi dalang dibalik pembantaian 1965 ini. Dikabarkan sekitar satu juta setengah anggota komunis meninggal dan sebagian menghilang.
7.     Ayah tiri aniaya bocah 6 tahun hingga tewas,
13 November 2016, Tim dokter RSUD Mayjen HA yang mengautopsi Ang yaitu bocah berusia 6 tahun yang tewas karna di pukuli ayah tirinya. Korban tewas akibat luka di bagian kepala belakang. Saat itu ibu korban sedang mencuci pakaian di sungai yang tidak jauh dari rumahnya. Ibu korban terkejut dan shock melihat anaknya Ang sudah tidak bernyawa. Beberapa jam kemudian polisi menangkap IS, ayah tiri yang tega menghabisi nyawa korban. Pemicu penganiaayan tersebut dikarenakan hal sepele, yaitu karena sang anak tidak mau berhenti menangis dan membuat ayah tirinya kesal.
8.     Kasus Bom Bali
Kasus Bom Bali juga menjadi salah satu kasus pelanggaran HAM terbesar di Indonesia. Peristiwa ini terjadi pada 12 November 2002, di mana terjadi peledakan bom oleh kelompok teroris di daerah Legian Kuta, Bali. Total ada 202 orang yang meninggal dunia, baik dari warga lokal maupun turis asing mancanegara yang sedang berlibur. Akibat peristiwa ini, terjadi kepanikan di seluruh Indonesia akan bahaya teroris yang terus berlangsung hingga tahun-tahun berikutnya.

KASUS PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA DI LINGKUNGAN SEKITAR
1.     Para pedagang yang berjualan di trotoar merupakan pelanggaran HAM terhadap para pejalan kaki, sehingga menyebabkan para pejalan kaki berjalan di pinggir jalan sehingga sangat rentan akan terjadinya  kecelakaan.
2.     Para pedagang tradisioanal yang berdagang di pinggir jalan merupakan pelanggaran HAM ringan terhadap pengguna jalan sehingga para pengguna jalan tidak bisa menikmati arus kendaraan yang tertib dan lancar.
3.     Orang tua yang memaksakan kehendaknya agar anaknya masuk pada suatu jurusan tertentu dalam kuliahnya merupakan pelanggaran HAM terhadap anak, sehingga seorang anak tidak bisa memilih jurusan yang sesuai dengan minat dan bakatnya.

UPAYA MENGATASI PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA
Upaya penanganan pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia yangbersifat berat , maka penyelesaiannya dilakukan melalui pengadilan umum. Beberapa upaya yang dapat di lakukan oleh setiap orang dalam kehidupan sehari-hari untuk menghargai dan menegakkan Hak Asasi Manusia antara lain dapat di lakukan melalui peilaku sebagai berikut:
1.     Mematuhi instrument-instrument Hak Asasi Manusia yang telah di tetapkan 
2.     Melaksanakan Hak Asasi Manusia yang dimiliki dengan penuh tanggung jawab
3.     Memahami bahwa selain memiliki hak asasi, setap orang juga memliki kewajiban asasi yang harus di jalankan dengan  penuh tanggung jawab
4.     Tidak semena-mena terhadap orang lain
5.     Menghormati hak-hak orang lain
BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN
Hak asasi manusia (HAM) adalah hak-hak dasar yang melekat pada diri manusia secara kodrati, universal, dan abadi sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa . Hak asasi manusia meliputi hak untuk hidup, hak berkeluarga, hak mengembangkan diri, hak keadilan, hak kemerdekaan, hak-hak berkomunikasi, hak keamanan, dan hak kesejahteraan yang tidak boleh diabaikan atau dirampas oleh siapapun. Menurut Pasal 1 Angka 6 No. 39 Tahun 1999 yang dimaksud dengan pelanggaran hak asasi manusia adalah  setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara, baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyesalan hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.
SARAN
Kita Sebagai makhluk sosial kita harus bisa mempertahankan dan dapat memperjuangkan HAM kita sendiri. Di samping itu juga kita harus mampu menghormati dan menjaga HAM milik orang lain dan  jangan sampai kita melakukan pelanggaran HAM. Dan juga  jangan sampai pula HAM kita dilanggar dan dinjak-injak oleh orang lain.  kita sebagai warga Negara yang bertanggung jawab hendaknya kita senantiasa mampu  menghidari pelanggaran HAM agar tercipta Negara yang berkeadilan sosial,


DAFTAR PUSTAKA

.ComPustaka.(Oktober.2014).Pengertian Pelanggaran HAM Menurut UU No.39 Tahun 1999 Pasal 1. Di  Peroleh 10 November 2017, Dari http://pustakanew.blogspot.co.id/2014/10/pengertian-pelanggaran-ham-menurut-uu.html
Fuad Mahfuddin. (2014, 18 Maret). Makalah Pelanggaran Ham. Diperoleh  12 November 2017 , dari http://fuadmahfuddin13.wordpress.com/2014/03/18/makalah-pelanggaran-ham/
Cepat Lambat. (2013, Oktober). Contoh Kasus Pelanggaran Ham Indonesia. Diperoleh 12 November 2017 , dari http://cepatlambat.blogspot.com/2013/10/contoh-kasus-pelanggaran-ham-indonesia.html
GenjerKangkung.(205,Juni).Contoh Makalah Kasus Pelanggaran HAM Yang Terjadi Baru ini Di Indonesia. Di Peroleh 12 November 2017, dari http://kangkunggenjer.blogspot.co.id/2015/06/contoh-makalah-kasus-pelanggaran-ham.html


IDEOLOGI NEGARA


ABSTRAK

          Tujuan  pembuatan paper ini adalah untuk mengetahui ideology Negara serta penjelasan mengenai nilai dan fungsi ideology Negara di Indonesia yaitu pancasila
          Dari Paper inilah akan terdapat informasi mengenai pengertian odeology menurut para ahli, menjadikan pancasila sebagai ideology Indonesia,serta penjelasan nilai dan fungsi ideology pancasila.  Oleh sebab itu ideology negara dapat di ketahui setelah membaca paper ini sehingga dapat bermanfaat guna untuk menambah wawasan dan pengetahuan mengenai ideology Negara khususnya Negara Indonesia. Kita tidak hanya sekedar mempelajari pengertian ideology Negara tetapi alangkah baiknya jika kita mengetahui dan mendalami bagaimana pancasila dapat dijadikan sebagai ideology Negara serta dengan nilai dan fungsinya.

Kata Kunci: Pancasila sebagai ideology Negara Indonesia

BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG

            Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila telah ada pada bangsa Indonesia sejak jaman dahulu kala sebelum negara Indonesia berdiri. Nilai-nilai tersebut adalah nilai-nilai adat-istiadat, kebudayaan, dan nilai-nilai religius. Nilai-nilai tersebut telah ada dan melekat serta teramalkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai pandangan hidup, sehingga materi Pancasila yang berupa nilai-nilai tersebut tidak lain adalah dari bangsa Indonesia sendiri. Nilai-nilai tersebut kemudian dirumuskan secara formal oleh para pendiri negara untuk dijadikan ideologi negara Indonesia.
 Pengetahuan ideologi mempunyai arti tentang gagasan-gagasan. Ideologi secara fungsional merupakan seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama atau tentang masyarakat dan negara yang dianggap baik. Ciri-ciri ideologi pancasila merupakan ideologi yang membedakan dengan ideologi yang lainnya. Ciri-ciri tersebut yang pertama adalah Tuhan Yang Maha Esa yang berarti pengakuan bangsa Indonesia terhadap Tuhan sebagai pencipta dunia dengan segala isinya.Kedua adalah penghargaan kepada sesama umat manusia, suku bangsa dan bahasanya sesuai dengan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Ketiga adalah bangsa Indonesia menjunjung tinggi persatuan bangsa, keempat adalah bahwa kehidupan kita dalam kemasyarakatan dan bernegara berdasarkan atas sistem demokrasi. Makalah ini juga dapat dijadikan bekal keterampilan agar dapat menganalisis dan bersikap kristis terhadap para petinggi negara yang menyimpang dari Ideologi bangsa dan negara Indonesia.

PEMBAHASAN
v  pengertian Ideologi Menurut Para Ahli
Untuk meningkatkan pemahaman tentang pengertian ideologi. Ada baiknya kita membaca beberapa pengertian ideologi menurut para ahli:
1.     A.S. Hornby. Ideologi adalah seperangkat gagasan yang membentuk landasan teori ekonomi dan politik atau yang dipegangi oleh seorang atau sekelompok orang.
2.     Frans Magnis Suseno. Ideologi adalah keseluruhan sistem berpikir dan sikap dasar rohaniah sebuah gerakan, kelompok sosial atau individu.
3.     Gunawan Setiardjo. Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan yang melahirkan aturan-aturan dalam kehidupan.
4.     Hegel. Ideologi adalah produk kebudayaan dari suatu masyarakat.
5.     Karl Marx. Ideologi adalah pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan kepentingan golongan atau kelas sosial tertentu dalam bidang politik atau sosial ekonomi.
Dapat disimpulkan Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan yang disampaikan oleh seseorang untuk mengatur jalannya pemerintahan. Ideologi terdapat di setiap negara. Tentu saja ideologi ini harus dapat diterima oleh seluruh masyarakat di negara tersebut. Ideologi itu nantinya akan menjadi pedoman dalam menjalani nilai-nilai dasar masyarakat dalam suatu negara.

v  Pancasila sebagai Ideologi Negara

Dengan memahami pengertian ideology pada umumnya, yang didalamnya ada tiga faktor yang cukup menonjol, yaitu adanya keyakinan dan tujuan hidup yang dicita-citakan,serta cara-cara yang mesti ditempuh guna tercapainya tujuan hidup, maka secara pasti dapat dinyatakan bahwa pancasila eksplisit telah memenuhi tiga faktor tersebut. Dalam filsafat pancasila unsure keyakinan hidup tergambar dalam sila pertama, kedua dan ketiga. Pada ketiga sila tersebut tergambar secara jelas bahwa bangsa Indonesia dalam menatap masalah hidup telah menemukan tiga keyakinan yang paling fungdamental. Ketiga keyakinan itu adalah bangsa Indonesia meyakini dirinya sebagai makhuk tuhan (Homo divinan), sebagai makhluk sosial (Homo secius) dan meyakini dirinya sebagai makhluk individu (Homo individualicum). Berpijak pada ketiga prinsip keyakinan tersebut bangsa Indonesia merumuskan tujuan hidupnya sebagaimana tergambar dalam sila kelima. Bangsa Indonesia dalam upaya membangun kehidupan berbangsa dan bernegara mencita-citakan terwujudnya tata kehidupan masyarakat yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Cita-cita hidup yang cukup mulia seperti ini hanya dapat diwujudkan melalui perjuangan dan pengorbanan yang optimal, dengan menggunakan cara-cara yang efektif, yang bersesuai dengan ketiga keyakinan di atas. Masalah cara yang dipergunakan untuk memperjuangkan tujuan hidup dalam filsafat pancasila tercermin pada sila keempat. Bangsa Indonesia menyadari dengan keyakinan sepenuh hati bahwa hanya dengan cara dan alat yang namanya Demokrasi sebagai satu-satunya cara yang bersesuaian dengan ketiga keyakinan hidupnya,dan hanya dengan prinsip demokrasi tujuan hidup berbangsa dan bernegara tujuan hidup berbangsa dan bernegara dapat tercapai.
v  Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia
Nilai nilai Pancasila yang terkandung di dalamnya merupakan nilai nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, keadilan. Ini merupakan nilai dasar bagi kehidupan kewarganegaraan, kebangsaan, dan kemasyarakatan. Nilai-nilai pancasila tergolong nilai kerohanian yang di dalamnya terkandung nilai-nilai lainnya secara lengkap dan harmonis, baik nilai material, vital, kebenaran, atau kenyataan. Estetis, estis maupun religius. Nilai-nilai-nilai Pancasila bersibat obyektif dan subyektif, artinya hakikat nilai-nilai pancasila bersifat universal atau berlaku dimanapun, sehingga dapat diterapkan di negara lain.
Nilai –nilai pancasila bersifat objektif, maksudnya :
1.     Rumusan dari pancasila itu sendiri memiliki makna yang terdalam menunjukkan adanya sifat umum universal dan abstrak
2.     Inti dari nilai pancasila akan tetap ada sepanjang masa dalam kehidupan bangsa Indonesia
3.     Pancasila dalam pembukaan UUD 1945 merupakan sumber  dari segala sumber hukum di Indonesia
Sedangkan nilai-nilai pancasila bersifat subjektif bahwa keberadaan nilai-nilai pancasila itu terlekat pada bangsa Indonesia sendiri karena,
1.     Nilai- nilai pancasila timbul dari bangsa Indonesia
2.     Nilai-nilai pancasila merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia
3.     Nilai-nilai pancasila terkandung nilai kerohanian yang sesuai dengan hati nurani bangsa Indonesia.
v  Fungsi Pancasila sebagai Ideologi bangsa dan Negara Indonesia
Sebagai ideologi, yaitu selain kedudukannya sebagai dasar Negara kesatuan republik Indonesia Pancasila berkedudukan juga sebagai ideologi nasional Indonesia yang dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara.
Sebagai ideologi bangsa Indonesia, yaitu Pancasila sebagai ikatan budaya ( cultural bond) yang berkembangan secara alami dalam kehidupan masyarakat Indonesia bukan secara paksaan atau Pancasila adalah sesuatu yang sudah mendarah daging dalam kehidupanehari-hari bangsa Indonesia. Sebuah ideologi dapat bertahan atau pudar dalam menghadapi perubahan masyarakat tergantung daya tahan dari ideologi itu.
Alfianmengatakan bahwa kekuatan ideologi tergantung pada kualitas tiga dimensi yang dimiliki oleh ideologi itu, yaitu dimensi realita, idealisme, dan fleksibelitas. Pancasila sebagai sebuah ideologi memiliki tiga dimensi tersebut:
1.     Dimensi realita, yaitu nilai-nilai dasar yang ada pada ideologi itu yang mencerminkan realita atau kenyataan yang hidup dalam masyarakat dimana ideologi itu lahir atau muncul untuk pertama kalinya paling tidak nilai dasar ideologi itu mencerminkan realita masyarakat pada awal kelahirannya.
2.     Dimensi Iidalisme, adalah kadar atau kualitas ideologi yang terkandung dalam nilai dasar itu mampu memberikan harapan kepada berbagai kelompok atau golongan masyarakat tentang masa depan yang lebih baik melalui pengalaman dalam praktikkehidupan bersama sehari-hari.
3.     Dimensi Fleksibelitas atau dimensi pengembangan, yaitu kemampuan ideologi dalam mempengaruhi dan sekaligus menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakatnya. Mempengaruhi artinya ikut wewarnai proses perkembangan zamantanpa menghilangkan jati diri ideologi itu sendiri yang tercermin dalam nilai dasarnya. Mempengaruhi berarti pendukung ideologi itu berhasil menemukan tafsiran –tafsiran terhadap nilai dasar dari ideologi itu yang sesuai dengan realita -realita baru yang muncul di hadapan mereka sesuai perkembangan zaman.
Menurut Dr.Alfian Pancasila memenuhi ketiga dimensi ini sehingga pancasila dapat dikatakan sebagai ideologi terbuka. Fungsi Pancasila sebagai ideologi Negara, yaitu :
1.     Memperkokoh persatuan bangsa karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk.
2.     Mengarahkan bangsa Indonesia menuju tujuannya dan menggerakkan serta membimbing bangsa Indonesia dalam melaksanakan pembangunan.
3.     Memelihara dan mengembangkan identitas bangsa dan sebagai dorongan dalam pembentukan karakter bangsa berdasarkan Pancasila.
4.     Menjadi standar nilai dalam melakukan kritik mengenai kedaan bangsa dan Negara.
Pancasila jika akan dihidupkan secara serius, maka setidaknya dapat menjadi etos yang mendorong dari belakang atau menarik dari depan akan perlunya aktualisasi maksimal setiap elemen bangsa. Hal tersebut bisas saja terwujud karena Pancasila itu sendiri memuat lima prinsip dasar di dalamnya, yaitu: Kesatuan/Persatuan, kebebasan, persamaan, kepribadian dan prestasi. Kelima prinsip inilah yang merupakan dasar paling sesuai bagi pembangunan sebuah masyarakat, bangsa dan personal-personal di dalamnya.
Menata sebuah negara itu membutuhkan suatu konsensus bersama sebagai alat lalu lintas kehidupan berbangsa dan bernegara. Tanpa konsensus tersebut, masyarakat akan memberlakukan hidup bebas tanpa menghiraukan aturan main yang telah disepakati. Ketika Pancasila telah disepakati bersama sebagai sebuah konsensus, maka Pancasila berperan sebagai payung hukum dan tata nilai prinsipil dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara.
Dan sebagai ideologi yang dikenal oleh masyarakat internasional, Pancasila juga mengalami tantangan-tantangan dari pihak luar/asing. Hal ini akan menentukan apakah Pancasila mampu bertahan sebagai ideologi atau berakhir seperti dalam perkiraan David P. Apter dalam pemikirannya “The End of Idiology”. Pancasila merupakan hasil galian dari nilai-nilai sejarah bangsa Indonesia sendiri dan berwujud lima butir mutiara kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu religius monotheis, humanis universal, nasionalis patriotis yang berkesatuan dalam keberagaman,demokrasi dalam musyawarah mufakat dan yang berkeadilan sosial. Dengan demikian Pancasila bukanlah imitasi dari ideologi negara lain, tetapi mencerminkan nilai amanat penderitaan rakyat dan kejayaan leluhur bangsa. Keampuhan Pancasila sebagai ideologi tergantung pada kesadaran, pemahaman dan pengamalan para pendukungnya. Pancasila selayaknya tetap bertahan sebagai ideologi terbuka yang tidak bersifat doktriner ketat. Nilai dasarnya tetap dipertahankan, namun nilai praktisnya harus bersifat fleksibel. Ketahanan ideologi Pancasila harus menjadi bagian misi bangsa Indonesia dengan keterbukaannya tersebut.
            Pada akhirnya, semoga seluruh bangsa dan negara Indonesia serta Pancasila sebagai ideologinya akan tetap bertahan dan tidak goyah meskipun dihantam badai globalisasi dan modernisme. Sebagai generasi penerus, marilah kita menjaga Indonesia dan Pancasila agar saling berdampingan dan tetap utuh hingga anak cucu kita nantinya sebagai penerus kelangsungan negara ini.
Nilai – nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan suatu cerminan dari kehidupan masyarakat Indonesia (nenek moyang kita) dan secara tetap telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia. Untuk itu kita sebagai generasi penerus bangsa harus mampu menjaga nilai – nilai tersebut. Untuk dapat hal tersebut maka perlu adanya berbagai upaya yang didukung oleh seluruh masyarakat Indonesia. Upaya–upaya tersebut antara lain :
1.     Melalui dunia pendidikan, dengan menambahkan mata pelajaran khusus pancasila pada setiap satuan pendidikan bahkan sampai ke perguruan tinggi.
2.      Lebih memasyarakatkan pancasila.
3.     Menerapkan nilai – nilai tersebut dalam kehidupan sehari – hari.
4.     Memberikan sanksi kepada pihak – pihak yang melakukan pelanggaran terhadap pancasila.
5.     Menolak dengan tegas faham – faham yang bertentangan dengan pancasila.

BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Berdasarkan uraian tersebut pancasila sebagai dasar negara mempunyai sifat imperatif atau memaksa serta memiliki nilai – nilai luhur yang terkandung dalam pancasila yang bersifat obyektif – subyektif. Bagi bangsa indonesia hakikat yang sesungguhnya dari pancasila adalah sebagai pandangan hidup bangsa dan sebagai dasar negara. Pancasila sebagai suatu ideologi yang harus menjadi pengawal Negara repoblik Indonesia, sekaligus sebagai pengarah perjalanan bangsa,
Pancasila merupakan pedoman bagi bangsa Indonesia untuk terus ada sebagi negara kesatuan yang tidak mudah goyah.Meskipun bangsa Indonesia merupakan bangsa yang beraneka ragam, namun butir-butir Pancasila tetap memberikan kebebasan/toleransi bagi masyarakat Indonesia, seperti masalah agama diatas, yang membuat persatuan tetap terjaga.Pancasila sebagai ideologi terbuka membuat bangsa Indonesia menerima hal-hal dari luar namun tetap menyaring nilai-nilai negatif tersebut.
SARAN
Makalah yang kami susun semoga bisa membantu kita lebih memahami tentang pancasila sebagai ideologi negara yang lebih mendalam. Mohon permakluman dari semuanya jika dalam makalah kami ini masih terdapat banyak kekeliruan baik bahasa maupun pemahaman. Karena tiadalah sesuatu yang sempurna yang bisa manusia ciptakan.


DAFTAR PUSTAKA
Arti,Pangeran.Pengertian Ideologi Negara Lengkap.Diakses 11 Oktober 2017 http://pangeranarti.blogspot.co.id/2014/11/pengertian-ideologi-negara-lengkap.html
Pelajaran.30 Pengertian Ideologi menurut para ahli. Dakses 11 Oktober 2017 http://www.pelajaran.co.id/2017/29/pengertian-ideologi-menurut-para-ahli.html

Pos,Game.Pengertian pancasila sbagai ideoogi Negara dan fungsi pancasila sebagai deologi Negara. Diakses pada 12 Oktober 2017 http://gamepos.id/pengertian-pancasila-sebagai-ideologi-negara-dan-fungsi-pancasila-sebagai-ideologi-negara/

Tugas,Seklah,Kumpulan.Jelaskan Nlai-nilai Pancasila Bersifat objektf dan subjektif. Diakses pada 12 Oktober 2017 https://kumpulantugasekol.blogspot.co.id/2014/06/jelaskan-nilai-nilai-pancasila-bersifat.html


HUBUNGAN ILMU POLITIK DENGAN ILMU PERPUSTAKAAN


ABSTRAK
Tujuan  pembuatan paper ini adalah untuk mengetahui hubungan ilmu politik dengan ilmu lainnya khususnya adalah ilmu Perpustakaan
Dari Paper inilah akan terdapat informasi mengenai hubungan Ilmu perpustakaan dengan Ilmu Politik dari berbagai sumber informsi yang telah diperoleh dan berhubungan belum mengetahui bagaimana hubungan ilmu politik dengan ilmu perpustakaan. Oleh sebab itu hubungan ilmu politik dengan ilmu perpustakaan dapat di ketahui setelah membaca paper ini sehingga dapat bermanfaat guna untuk menambah wawasan dan pengetahuan mengenai ilmu politik. Kita tidak hanya sekedar mempelajari ilmu politik saja namun alangkah baiknya jika bisa mengetahui hubungan ilmu politik dengan llmu lainnya khususnya ilmu perpustakaan.

Kata Kunci hubungan ilmu politik,ilmu perpustakaan
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sebagaimana kita ketahui Hubungan ilmu politik tidak hanya terbatas pada sejarah dan filsafat, tetapi juga meliputi ilmu-ilmu lainnya. Ilmu politik merupakan salah satu ilmu yang erat hubungannya dengan anggota kelompok sosial lainnya misalnya sosiologi, antropologi, ilmu hukum, ekonomi, psikologi sosial, dan ilmu bumi sosial. Semua ilmu sosial mempunyai obyek penyelidikan yang sama yaitu manusia sebagai anggota kelompok(grup). Mereka yang mempelajari tingkah laku manusia serta cara manusia hidup kerjasama.
Salah satu ilmu sosial yang berhubungan dengan ilmu politik yaitu ilmu perpustakaan yang merupakan Ilmu Informasi adalah bidang interdisipliner yang menggabungkan ilmu sosial, ilmu hukum, dan ilmuterapan untuk mempelajari topik yang berkaitan dengan perpustakaan. Dan ilmu politik merupakan disiplin ilmu yang membutuhkan kecakapan dalam penguasaan informasi. Kecakapan Informasi yang menjadi produk perpustakaan merupakan hubungan yang sangat penting. Berikut Beberapa informasi guna menambah ilmu mengenai hubungan ilmu politik dengan ilmu perpustakaan



PEMBAHASAN
ILMU POLITIK
Ilmu politik didefinisikan sebagai  berbagai macam kegiatan disuatu sistem politik yang menyangkut proses penentuan tujuan dari sistem itu dan melaksanakan untuk mencapai tujuan itu. Ilmu politik sebagai ilmu pengetahuan mengkaji keberadaan pihak, tempat, waktu, kepentingan, bentuk kegiatan, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan lain sebagainya. Politik merupakan cara mencapai suatu hal. Pencapaian suatu hal membutuhkan dukungan kekuasaan.

Sarana untuk mencapai kekuasaan dapat dilewati berbagai aspek. Sarana strategis yang digunakan melewati tatanan formal dan informal. Kekuasaan secara formal diberikan secara sah dan tertulis. Kekuasaan formal diperoleh melalui wewenang yang melekat pada jabatan. Kekuasaan formal diikuti dengan wewenang dengan adanya batasan seseorang dalam bertindak.

Sedangkan, kekuasaan informal dapat diperoleh seseorang melalui wewenang maupun seseorang yang tidak memilik wewenang. Sarana mencapai kekuasaan diperoleh melalui jabatan maupun status sosial yang dimiliki. Faktor pendukung lainnya adalah kemampuan seseorang tersebut mempengaruhi seseorang lainnya.

Kekuasaan dan wewenang diperoleh melalui sarana. Adapun tatanan yang dibentuk guna mengatur wewenang pihak yang bersangkutan adalah negara. Negara secara tidak langsung turut membentuk seseorang memperoleh kekuasaan. Kekuasaan diperoleh dengan cara formal maupun informal, dimana kegiatan formal dan formal tersebut telah diatur oleh negara dan tidak melanggar hukum. Negara memiliki wewenang mengatur kebebasan dan batasan warga negaranya.

Negara sebagai organisasi memberikan peluang seseorang mencapai kekuasaan dan wewenang. Kekuasaan dan wewenang tidak terbatas lingkup negara, tapi mencapai tingkat dunia.

ILMU PERPUSTAKAAN
Menurut Sulistyo, Basuki ; 1991 Perpustakaan diartikan sebuah ruangan atau gedung yang digunakan untuk menyimpan buku dan terbitan lainnya yang biasanya disimpan menurut tata susunan tertentu yang digunakan pembaca bukan untuk dijual
Ada dua unsur utama dalam perpustakaan, yaitu buku dan ruangan. Namun, di zaman sekarang, koleksi sebuah perpustakaan tidak hanya terbatas berupa buku-buku, tetapi bisa berupa film, slide, atau lainnya, yang dapat diterima di perpustakaan sebagai sumber informasi. Kemudian semua sumber informasi itu diorganisir, tersusun teratur, sehingga ketika kita membutuhkan suatu informasi, kita dengan mudah dapat menemukannya.
Dengan memperhatikan keterangan di atas, dapat disimpulkan bahwa menurut sugiyanto perpustakaan adalah suatu unit kerja yang berupa tempat menyimpan koleksi bahan pustaka yang diatur secara sistematis dan dapat digunakan oleh pemakainya sebagai sumber informasi.
Menurut RUU Perpustakaan pada Bab I pasal 1 menyatakan Perpustakaan adalah institusi yang mengumpulkan pengetahuan tercetak dan terekam, mengelolanya dengan cara khusus guna memenuhi kebutuhan intelektualitas para penggunanya melalui beragam cara interaksi pengetahuan.
Menurut Wiranto dkk. 1997 Perpustakaan adalah fasilitas atau tempat menyediakan sarana bahan bacaan. Tujuan dari perpustakaan sendiri, khususnya perpustakaan perguruan tinggi adalah memberikan layanan informasi untuk kegiatan belajar, penelitian, dan pengabdian masyarakat dalam rangka melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi .
Secara umum dapat kami simpulkan bahwa pengertian perustakaan adalah suatu institusi unit kerja yang menyimpan koleksi bahan pustaka secara sistematis dan mengelolanya dengan cara khusus sebagai sumber informasi dan dapat digunakan oleh pemakainya.
Namun, saat ini pengertian tradisional dan paradigma lama mulai tergeser seiring perkembangan berbagai jenis perpustakaan, variasi koleksi dalam berbagai format memungkinkan perpustakaan secara fisik tidak lagi berupa gedung penyimpanan koleksi buku.
Banyak kalangan terfokus untuk memandang perpustakaan sebagai sistem, tidak lagi menggunakan pendekatan fisik. Sebagai sebuah sistem perpustakaan terdiri dari beberapa unit kerja atau bagian yang terintergrasikan melalui sistem yang dipakai untuk pengolahan, penyusunan dan pelayanan koleksi yang mendukung berjalannya fungsi – fungsi perpustakaan.
KECAKAPAN INFORMASI
Kecakapan Informasi, Media dan Teknologi
1.    Literasi Informasi 
Menurut Pendit (2012), mengatakan bahwa kata literacy sendiri sebenarnya datang dari bahasa Latin, littera yang kemudian dipakai orang Inggris untuk kata letter dan dengan demikian sebenarnya berurusan dengan aksara atau tulisan. Sedangkan definisi information adalah informasi, maka literasi informasi adalah keterbukaan terhadap informasi.
o   Mengakses informasi secara efisien dan efektif, mengevaluasi informasi 
secara kritis, kompeten dan kreatif bagi persoalan atau masalah yang 
dihadapi 
o   Mengolah pemahaman dasar persoalan etis/hukum di seputar akses dan 
penggunaan informasi
2.    Literasi Media 
Paul Messaris mendefinisikan literasi media adalah pengetahuan mengenai berbagai media berfungsi dalam masyarakat. Sedangkan peneliti komunikasi massa Justin lewis dan Shut Shally mendefinisikan literasi media yaitu memahami kemampuan budaya, ekonomi, politik, dan teknologi pembuatan, produksi, dan penyiaran pesan.
o   Memahami bagaimana pesan media dibentuk, untuk tujuan apa dan 
menggunakan sarana, karakteristik serta konvensi yang mana 
o   Menguji bagaimana para inividu menafsirkan pesan secara berbeda, 
bagaimana nilai-nilai dan sudut pandang tercakup atau tak tercakup dan 
bagaimana media dapat mempengaruhi keyakinan dan perilaku 
o   Mengolah pemahaman dasar persoalan etis/hukum yang mengitari akses dan 
penggunaan informasi
3.     Literasi ICT (Information, Communications and Technology) 
Literasi digital adalah ketertarikan, sikap dan kemampuan individu yang secara menggunakan teknologi digital dan alat komunikasi untuk mengakses, mengelola, mengintegrasikan, menganalisis dan mengevaluasi informasi, membangun pengetahuan baru, membuat dan berkomunikasi dengan orang lain agar dapat berpartisipasi secara efektif dalam masyarakat.
o   Menggunakan teknologi digital, sarana komunikasi atau jaringan yang 
sesuai untuk mengakses, mengelola, memadukan, mengevaluasi dan 
menciptakan informasi agar berfungsi dalam sebuah ekenomi pengetahuan 
o   Menggunakan teknologi sebagai sarana untuk penelitian, pengaturan, 
evaluasi serta pennyampaian informasi, dan memiliki pemahaman dasar 
persoalan etis atau hukum di seputar akses dan penggunaan informasi
ORGANISASI PERPUSTAKAAN
Pengertian organiasasi  perpustakaan  merupakan penyatuan langkah dari seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan oleh elemen-elemen dalam suatu lembaga. Proses pengorganisasian suatu perpustakaan akan berjalan dengan baik apabila memiliki sumber daya, sumber dana, prosedur, koordinasi dan pengarahan pada langkah-langkah tertentu. Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian terus-menerus antar bagian dalam suatu organisasi. Menurut Bernard, organisasi adalah suatu. sistem mengenai usaha-usaha kerjasama yang dilakukan. oleh dua orang atau lebih. Sedangkan James D. Mooney merumuskan bahwa organisasi ialah setiap bentuk perserikatan manusia untuk mencapai suatu tujuan bersama. Dan Sondang P. Siagian mengatakan, bahwa organisasi adalah setiap bentuk persekutuan antara dua orang atau. lebih yang bekerja sama. untuk mencapai suatu tujuan. bersama, dan terikat secara formal dalam suatu ikatan. hirarkis dan selalu terdapat hubungan antara seseorang atau sekelompok orang yang disebut pimpinan dan seorang atau sekelompok orang yang disebut bawahan.

Pendapat  para, ahli tersebut dapat disimpulkan bahwa organisasi diwujudkan oleh adanya sekelompok orang yang berserikat dan bekerjasama untuk mencapai suatu. kepentingan yang telah disetujui bersama.

Penyusunan Organisasi Perpustakaan adalah organisasi, berupa lembaga, atau unit keria yang bertugas menghimpun koleksi pustaka dan menyediakannya untuk masyarakat guna di manfaatkan. Lembaga merupakan organisasi yang otonom, sedang unit kerja merupakan organisasi di dalam organisasi, sehingga memiliki lembaga induk. Tujuan perpustakaan sebagai organisasi otonom agak berbeda dengan tujuan perpustakaan sebagai anak suatu organisasi yang telah mempunyai tujuan tertentu. Tujuan perpustakaan yang terakhir ini mendukung tujuan lembaga induknya.  

Perpustakaan adalah organisasi, berupa lembaga, atau unit keria yang bertugas menghimpun koleksi pustaka dan menyediakannya bagi masyarakat guna di manfaatkan. Lembaga merupakan organisasi yang otonom, sedang unit kerja merupakan organisasi di dalam organisasi, sehingga memiliki lembaga induk. Tujuan perpustakaan sebagai organisasi otonom agak beda dengan tujuan perpustakaan sebagai anak suatu organisasi yang telah mempunyai tujuan tertentu. Tujuan perpustakaan yang terakhir ini guna mendukung tujuan lembaga induknya.  
HUBUNGAN DARI ILMU POLITIK DENGAN ILMU PERPUSTAKAAN
Dari beberapa pengertian atau definisi diatas dapat kita lihat hubungan dari ilmu politik dengan ilmu perpustakaan. Ilmu politik sebagai ilmu pengetahuan mengkaji keberadaan pihak, tempat, waktu, kepentingan, bentuk kegiatan, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan lain sebagainya. Politik merupakan cara mencapai suatu hal. Pencapaian suatu hal membutuhkan dukungan kekuasaan. Atau meupakan salah satu ilmu yang membutuhkan kecakapan dalam penguasaan informasi dan informasi dapat ditemukan di perpustakaan/ilmu perpustakaan yang merupakan suatu institusi unit kerja yang menyimpan koleksi bahan pustaka secara sistematis dan mengelolanya dengan cara khusus sebagai sumber informasi dan dapat digunakan oleh pemakainya . Kecakapan informasi merupakan salah satu elemen penting dalam kepemimpinan dan memiiki tiga literasi di dalamnya seperti Literasi informasi yaitu keterbukaan terhadap informasi. Literasi Media yang berhubungan dengan media masyarakat dan literasi ICT atau Digital yaitu kemampuan seseorang terhadap teknologi dan alat komunikasi. Ketiga literasi tersebut merupakan produk perpustakaan merupakan hubungan yang paling penting Organisasi perpustakaan juga berhubungan erat dengan ilmu politik karena organisasi perpustakaan merupakan lembaga yang bertanggujawab untuk menyediakan sumber informasi dalam menumbuhkan kemampuan komunikasi, kemampuan bernegosiasi dan kemampuan memimpin.
Contoh bahwa ilmu politik berhubungan erat dengan ilmu perpustakaan adalah pembuatan ulang film G30S/PKI dimana di di dalamnya menceritakan PKI yang melakukan kudeta untuk perbutan kekuasaan yang sedang di buat untuk menyadarkan masyarakat Indonesia tentang pengorbanan para pahlawan saat itu dan menanamkan rasa nasionalisme. Hubungan dengan perpustakaan adalah cara menemukan informasi mengenai G30S/PKI di museum dan di perpustakaan yang memuat film yang dulu sudah tayang dan di bandingkan dengan buku yang menceritakan mengenai G30S/PKI agar sesuai dengan faktanya yang akan  dibuat semenarik mungkin.

PENUTUP
SIMPULAN dan SARAN
Simpulan
Dari hasil pembahasan tentang sejarah dan perkembangan Ilmu Politik maka dapat diambil Kesimpulannya :
Ilmu politik didefinisikan sebagai  berbagai macam kegiatan disuatu sistem politik yang menyangkut proses penentuan tujuan dari sistem itu dan melaksanakan untuk mencapai tujuan itu. Pencapaian suatu hal membutuhkan dukungan kekuasaan. Sarana untuk mencapai kekuasaan dapat dilewati berbagai aspek. Sarana strategis yang digunakan melewati tatanan formal dan informal. Kekuasaan dan wewenang diperoleh melalui sarana. Adapun tatanan yang dibentuk guna mengatur wewenang pihak yang bersangkutan adalah negara. Banyak para ahli mengemukakan pendapatnya atau mendefinisikan mengenai perpustakaan dan dari beberapa define dapat kita ambil kesimpulannya bahwa perustakaan adalah suatu institusi unit kerja yang menyimpan koleksi bahan pustaka secara sistematis dan mengelolanya dengan cara khusus sebagai sumber informasi dan dapat digunakan oleh pemakainya. Kecakapan informasi merupakan elemen penting dalam kepemimpinan, kecakapan informasi di bagi menjadi tiga yaitu literasi informasi, literasi media, literasi ICT/ teknologi ketiga literasi sudah menjadi produk perpustakaan yang penting. Terdapat banyak pendapat mengenai organisasi perpustakaan namun dapat disimpulkan organisasi perpustakaan adalah organisasi, berupa lembaga, atau unit keria yang bertugas menghimpun koleksi pustaka dan menyediakannya untuk masyarakat guna di manfaatkan. Tujuan perpustakaan yang terakhir ini guna mendukung tujuan lembaga induknya. Hubungan Ilmu Politik dan ilmu perpustakaan ini dapat dilihat bahwa ilmu politik memerlukan informasi di perpustakaan untuk mencapai tujuannya contohnya dapat kita lihat dalam pembuatan film G30S/PKI.

Saran
Diharapkan paper ini dapat bermanfaat bagi teman-teman yang memerlukan informasi mengenai hubungan ilmu politik dengan ilmu lainnya khususnya ilmu perpustakaan , Meskipun saya menginginkan kesempurnaan dalam pembuatan paper ini tetapi kenyataannya masih banyak kekurangan yang perlu di perbaiki. Oleh karena itu kritik dan saran untuk membangun dari pembaca sangat saya harapkan untuk memperbaiki kedepannya.

DAFTAR PUSTAKA
Seputro,Jati.Disiplin Ilmu Politik dan Praktik Kegiatan Politik Dipengaruhi aplikasi computer.Diakses 22 September 2017 http://jatiseputro.blogspot.co.id/2012/06/disiplin-ilmu-politik-dan-praktik.html
News,Literary.Perpustakaan gudang ilmu pengetahuan. Diakses 22 September 2017 https://lliterarynews.wordpress.com/2012/09/11/perpustakaan-gudang-ilmu-pengetahuan/
Warintek. Pengertian,Fungsi, dan Peran Perpustakaan. Diakses 22 september 2017 https://warintek08.wordpress.com/tes/   
Blog,Windhie’s. Kecakapan Informasi media dan teknologi. Diaksesn 22 September 2017 http://wendhiez.blogspot.co.id/2011/04/kecakapan-abad-21-kecakapan-informasi.html
Kurniati,Erlin.Pengertian Organisasi dan Administrasi. Diakses 23 September 2017 http://erlinkurniati.blogspot.co.id/2013/11/pengertian-organisasi-dan-administrasi.html


Komentar